Mantan Suami Bella Luna akan Kembali Diterima Keluarganya Bila Lakukan Hal Ini

Abdul Rahman Syaukani | 20 Maret 2019 | 21:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Keluarga sepertinya sudah sangat geram kepada FX Eko Hendro Prayitno alias Nana yang dinilai telah menyelewengkan dana perusahaan sejak 2013 silam. Keluarga baru mengetahuinya setelah mencuatnya kabar pernikahan Nana dengan Bella Luna pada 15 Februari 2019 lalu.

Selain dana perusahaan yang raib dalam jumlah besar, Nana selama ini juga selalu meminta aset yang dimiliki orang tuanya agar dialihkan atas namanya. Orang tua Eko menyetujui karena tidak berpikiran negatif  pada anaknya.

"Dia minta balik nama, rumah atas nama dia. Di Maja ada 2 bidang tanah atas nama dia. Karena kaget semua atas nama dia, terpaksa saya beli lagi rumah di Alam Sutera. Saya takut terusir," kata Maria Sofia selaku ibunda Nana dalam jumpa pers di bilangan Epicentrum, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).

Meski Nana sudah banyak melakukan kesalahan, sebagai orang tua, Maria akan tetap menerimanya sebagai bagian dari keluarga. Namun dengan catatan, Nana mau menandatangani surat perjanjian dan menerima semua poinnya.

"Saya sepakat dengan Mama. Kalau memang mau selesai harus ada penandatanganan," kata Shirley selaku istri sah Nana.

Razman Arief Nasution menambahkan, surat perjanjian itu tidak ada tawar-menawar lagi bagi Nana. Jika tidak mau melakukan tanda tangan, Nana dipastikan tidak akan diakui lagi sebagai bagian dari keluarga.

"Tidak ada tawar menawar di sini. Kedua, kita harus duduk bersama. Saya, Bu maria, Shirley, saudara Nana, Bella Luna, kuasa hukum Bella biar terbuka semua. Apabila itu tidak dipenuhi, Nana tidak dianggap lagi sebagai bagian dari keluarga," kata Razman Arief Nasution.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani