Meski Gunakan Koyo, Steve Emmanuel Mengaku Sehat Jalani Sidang Eksepsi
TABLOIDBINTANG.COM - Steve Emmanuel tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 14.20 WIB, Kamis (28/3). Dia mengaku siap untuk menjalani sidang lanjutan kasus narkoba yang membelitnya.
"Iya siap (menjalani sidang lanjutan)," ucap Steve Emmanuel.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa. Steve Emmanuel mengaku kondisi kesehatannnya cukup prima meskipun urat pada bagian lehernya sempat tertarik. Steve Emmanuel pun harus menggunakan koyo pada lehernya.
"Kondisinya baik, sehat," katanya lebih lanjut.
Steve Emmanuel ditangkap terkait kasus kepemilikan narkoba jenis kokain pada 21 Desember 2018. Dari tangan Steve Emmanuel, didapati barangkti berupa narkoba jeneis kokain seberat 92 gram.
Steve Emmanuel dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
(man/bin)
-
-
Berita
Denda Rp 1 Miliar, Adik Steve Emmanuel: Kami Orang Sederhana, Enggak Mampu Bayar
Altov JoharKamis, 18 Juli 2019 -
-
Berita
Steve Emmanuel Sidang Putusan Kasus Narkoba, Keluarga Tak Ada yang Hadir
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 17 Juli 2019 -
Berita
Kasus Narkoba, Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 16 Juli 2019 -
Peristiwa
Tiba di PN Jakarta Barat, Steve Emmanuel Konsisten Kenakan Pakaian Ini
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 16 Juli 2019 -
Berita
Hari Ini Steve Emmanuel Jalani Sidang Putusan Kasus Narkoba
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 16 Juli 2019 -
Peristiwa
Pengacara: Jika Steve Emmanuel Tak Segera Direhab, Berpotensi Bunuh Diri
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 25 Juni 2019 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Pengacara Merasa Steve Emmanuel Dikorbankan
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 25 Juni 2019