Permohonan Disetujui, Ahmad Dhani ke Dokter Gigi Pekan Depan

Abdul Rahman Syaukani | 4 April 2019 | 18:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya sempat mengajukan permohonan untuk berobat ke rumah sakit atas sakit gigi yang dialaminya. Majelis Hakim setuju akan permintaan Ahmad Dhani.

Majelis Hakim menyetujui permohonan tersebut dengan catatan suami Mulan Jameela itu melakukan pengobatan sebelum sidang tuntutan yang rencananya akan digelar pada 11 April 2019 mendatang.

"Pada prinsipnya kami setujui, asalkan di Surabaya dan sebelum tanggal 11 April," ucap Anto Widyopriyono selaku Hakim Ketua dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (2/4).

Permohonannya disetujui, Ahmad Dhani rencananya akan keluar dari Rutan Medaeng, Surabaya untuk berobat ke dokter gigi pada Senin (8/4) pekan depan.

"Disetujui, dikabulkan oleh Majelis Hakim. Pada Senin pekan depan, akan keluar Rutan untuk berobat," ucap Aldwin Rahadian selaku pengacara Ahmad Dhani kepada tabloidbintang.com, Kamis (4/4).

Saat disinggung soal syarat-syarat yang harus dipenuhi Ahmad Dhani agar bisa keluar dari Rutan Medaeng dan berobat di rumah sakit, Aldwin Rahadian mengatakan tidak ada.

"Kalau sudah ada penetapan Majelis, enggak ada. Itu ada sudah (cukup)," tutur pengacara Ahmad Dhani lebih lanjut.

Dia memperkirakan pengobatan kliennya ke rumah sakit membutuhkan waktu tidak terlalu lama. Yaitu sekitar 4 jam.

"Yang penting enggak nginap, paling sekitar 4 jam-an lah," tuturnya.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani