Sidang Ditunda, Kriss Hatta Curiga Ada Faktor Kesengajaan

Ari Kurniawan | 15 Mei 2019 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta harus menelan kecewa. Pasalnya, sidang yang harusnya digelar hari ini, Rabu, 15 Mei 2019, ditunda karena saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) tidak hadir.

Kriss Hatta menduga ketidakhadiran saksi merupakan bagian dari niat jahat untuk memperlambat proses persidangan.

"Saya udah mengetahui strategi dari mereka ini. Mereka mengulur-ulur waktu aja biar saya semakin lama di dalam penjara, tidak apa-apa," kata Kriss Hatta, di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.

Kriss Hatta tidak mau panik. Sebab, kata dia, majelis hakim akan mengambil sikap jika saksi tidak juga hadir di pemanggilan berikutnya.

"Hakim memberikan waktu tiga kali. Kalau saksi tidak hadir, udah pasti sidang ke tahap yang lebih lanjut," bilang Kriss Hatta.

Kriss Hatta dilaporkan ke polisi oleh Hilda Vitria Khan, dengan sangkaan pemalsuan dokumen pernikahan. Tudingan itu dibantah oleh Kriss, yang berkeyakinan pernikahannya dengan Hilda sah di mata agama dan prosedur negara.

(ari / ray)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan