Ahmad Dhani Tiba di Jakarta, Penahanannya Dipindah ke Rutan Cipinang
TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani akhirnya tiba di Jakarta dan ditahan di Rumah Tahanan kelas 1 Cipinang. Sebelumnya, selama beberapa bulan ia ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo, atas permintaan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menuturkan kliennya saat ini sudah berada di dalam Rutan Cipinang. Hendersam juga mendampingi Mulan Jameela bersama kedua anaknya Safeea dan Airlangga.
"Tadi saya dampingi Mbak Mulan dan dua anaknya yang kecil," kata Hendarsam ketika dihubungi Tempo, Kamis, 13 Juni 2019.
Hendarsam menuturkan, Mulan begitu senang ketika penahanan suaminya dipindahkan ke Cipinang. Alasannya, ia lebih leluasa untuk mengunjungi Ahmad Dhani, yang lokasinya tidak sejauh di Surabaya. Apalagi, ujar Hendarsam, anak-anak Ahmad Dhani begitu senang ketika berjumpa dengan ayahnya.
Untuk kondisi Ahmad Dhani, kata Hendaesam, pentolan Dewa 19 ini dalam keadaan stabil. "Sudah tidak ada lagi proses persidangan yang harus dijalani Mas Dhani, tinggal kami fokus putusan tingkat kasasi dan banding," tutur Hendarsam.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada musikus Ahmad Dhani Prasetyo, Selasa, 11 Juni 2019. Ketua majelis hakim R. Anton Widyopriyono dalam amar putusannya menyatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE.
Majelis berpendapat Ahmad Dhani dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan konten penghinaan sehingga membuat orang lain tersinggung, khususnya penyebutan kata idiot. Sebab, menurut penjelasan saksi ahli bahasa, kata idiot mengacu kepada orang yang memiliki IQ paling rendah.
Ahmad Dhani divonis atas ucapannya yang dinilai mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik saat acara Deklarasi Ganti Presiden yang batal dilaksanakan di Surabaya, 26 Agustus 2018.
"Selanjutnya, kami akan mengembalikan Ahmad Dhani ke tempat penahanan asalnya, Rutan Cipinang, Jakarta," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Jawa Timur Richard Marpaung saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa 11 Juni 2019.
TEMPO.CO
-
Film Tv Musik
Alasan Penundaan Konser Dewa 19 di JIS, Tiket Bisa Refund Kok
Indra KurniawanRabu, 2 November 2022 -
Film Tv Musik
Konser Dewa 19 di JIS 12 November 2022 Ditunda Sebelum Valentine Tahun Depan
Indra KurniawanRabu, 2 November 2022 -
Film Tv Musik
Bukan Ahmad Dhani, Tapi Sosok Ini yang Pertama Mengajak Yuke Sampurna Jadi Member Tetap Dewa 19
Indra KurniawanRabu, 26 Oktober 2022 -
Berita
Ternyata Ini Pemicu Thomas Gigi Banting Bas di Depan Ahmad Dhani saat Konser di Malaysia
Indra KurniawanSabtu, 17 September 2022 -
Berita
Piyu Bongkar Celetukan Ahmad Dhani yang Bikin Padi Sempat Ditolak Label Rekaman
Indra KurniawanKamis, 15 September 2022 -
Film Tv Musik
Heboh Thomas Ramdan Banting Bass di Hadapan Ahmad Dhani saat Konser
Ari KurniawanRabu, 14 September 2022 -
Film Tv Musik
Ahmad Dhani di Antara KLa Project dan Slank, Sofistikasi dan Rock
Indra KurniawanSenin, 12 September 2022 -
Film Tv Musik
11 Tahun Dewa 19 Tanpa Vokalis Tetap, Ahmad Dhani: Enakan Gini, Kayak Punya Istri 4
Indra KurniawanRabu, 7 September 2022 -
Berita
Butuh Uang, Bebi Romeo Jual Lagu Aku Cinta Kau dan Dia ke Ahmad Dhani 750 Ribu
Indra KurniawanKamis, 25 Agustus 2022