Digugat 9,4 Miliar Oleh Rekan Bisnisnya, Ini Reaksi Ashanty
TABLOIDBINTANG.COM - Ashanty kaget saat ditanya soal gugatan yang dilayangkan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, ke Pengadilan Negeri Tangerang senilai Rp 9,4 miliar terkait kasus wanprestasi buntut dari kerjasama bisnis di bidang kecantikan.
Ashanty yang kala itu mengenakan kaos warna kuning bereaksi kaget ketika ditanya tentang hal itu dari wartawan.
"Hah? Enggak (tahu), yang gugat siapa ? Enggak ada, enggak ada kabar," ucap Ashanty seperti dikutip dari akun Youtube Starpo.
Ashanty digugat secara perdata oleh Martin Prawiti yang merupakan Direktur Pratiwi Aesthetic Care yang beralaman di Jl Perum Supriyadi Graha Timur, Banyumas, Jawa Tengah.
Martin Pratiwi mengklaim kerugian yang dialaminya gara-gara kasusnya dengan Ashanty mencapai 9,4 miliar. Kerugian materil sebesar Rp 4,5 miliar dan imateril Rp 4,9 miliar.
Ashanty diketahui memang sempat memiliki bisnis kecantikan di bawah bendera Ashanty Cosmmetics. Dia pun sempat mempromosikan bisnisnya tersebut.
Selain bermasalah dengan Ashanty, Martin Pratiwi diketahui sempat memperkarakan Erick Iskandar dan Jessica Iskandar atas tuduhan penggelapan pada 2018 lalu. Martin dan Erick kala itu bekerja sama di bidang produk kecantikan.
(man / gur)
-
Film Tv Musik
Baby Ameena Dapat Penghargaan Perdana, Ashanty dan Krisdayanti Heboh Lakukan Ini
Ari KurniawanKamis, 26 Mei 2022 -
-
Berita
Beda Pandangan dengan Ayah Atta Halilintar, Ini Kata Ashanty Soal Caesar Aurel
Rizky Fitriyani Sari (Magang)Kamis, 24 Februari 2022 -
-
Berita
Bukan Kaleng Kaleng, Ini Hadiah Ashanty untuk Bayi Atta dan Aurel
Ari KurniawanSelasa, 22 Februari 2022 -
Berita
Anang Hermansyah dan Ashanty Datangi Kantor Bappebti Soal Larangan Penjualan ASIX Token
Ari KurniawanJumat, 11 Februari 2022 -
Berita
Ashanty Menangis di Acara Lamaran Venna Melinda dan Ferry Irawan
SupriyantoKamis, 10 Februari 2022 -
Berita
Ashanty Lega Mantan Rekan Bisnisnya Ditetapkan sebagai Tersangka
Ari KurniawanJumat, 4 Februari 2022 -
Berita
Ashanty Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Kasus Apa?
Ari KurniawanJumat, 4 Februari 2022