Divonis Tak Bersalah, Bagaimana Nasib Pernikahan Kriss Hatta dengan Hilda Vitria?

Altov Johar | 8 Juli 2019 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta kini tengah menikmati kebebasannya, usai vonis Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, yang menyatakan dirinya tak bersalah terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.

Dengan kata lain, status Kriss Hatta dan Hilda Vitria masih tercatat sebagai suami istri di mata negara. Lantas bagaimana status pernikahan mereka nantinya?

"Masih sah secara hukum. Kita kan nunggu 14 hari kerja setelah amar putusan kemarin. Berarti tanggal 18 ya, itu kalau enggak dilanjutkan kasasi lo. Kalau dilanjutkan kasasi, itu kan prosesnya 5 bulan, berarti kelarnya tahun 2020," kata Kriss Hatta di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (8/7).

"Saya pernah bilang ke media kasus ini kayaknya sampai 2020 deh, padahal waktu itu saya cuma asal ngomong doang. Ternyata benar, sekarang masih berkelanjutan dan lebih serius, maksudnya karena saya masuk (penjara). Paling tinggal nunggu itu aja. Kalau kasasi diterima MA ya berarti prosesnya 5 bulan, baru nanti proses yang lain," lanjut Kriss Hatta.

Kendati demikian, Kriss Hatta mengaku akan mengajukan permohonan talak atas Hilda Vitria. Terlebih pengadilan sudah membuktikan bahwa buku nikahnya dengan Hilda Vitria adalah asli. "Iya dong, kan udah kebukti bukunya asli," imbuh Kriss Hatta.

Disinggung kapan permohonan talak itu didaftarkan, Kriss Hatta mengaku masih menunggu keputusan Pengadilan Negeri Bekasi yang berkekuatan tetap. Setelahnya ia baru akan mendaftarkan permohonan cerai.

"Harus inkrah dulu. Semua tergantung inkrah PN bekasi dulu, setelah itu bawa ke lembaga peradilan plus buku-buku yang saya punya, baru diajukan perceraian. Karena kan belum inkrah, bisa dibilang saya menang dulu sementara," pungkas Kriss Hatta.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor : Altov Johar