Hormati Keputusan MA, Ridho Rhoma Siap Menjalani Sisa Masa Tahanan

Altov Johar | 12 Juli 2019 | 16:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ridho Rhoma memenuhi panggilan Kejaksaan, terkait sisa tahanan yang harua dijalani atas kasus narkoba yang pernah mejeratnya. Ridho tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ditemani Rhoma Irama, ayahnya, serta kuasa hukum.

Ridho Rhoma beserta ayah dan kuasa hukumnya menyempatkan diri untuk menyapa awak media yang sudah mengunggu kedatangannya. Ridho mengaku siap menjalani sisa masa tahanannya.

"Apapun itu ya harus kita hadapi, walaupun sebenarnya agak enggak ngerti juga. Saya enggak tau apa, kenapa alasannya, saya enggak tau. Tapi saya menghargai keputusan hakim dan siap menjalankan keputusan yang diberikan," ujar Ridho Rhoma di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/7).

Di kesempatan yang sama, Ridho yakin dapat melewati sisa masa hukumannya, dan menjadi lebih baik ke depannya. Terutama dengan adanya dukungan dari keluarga, sahabat dan fans.

"Insya Allah dengan dukungan keluarga, sahabat, teman-teman, fans semua, saya bisa melangkah dengan baik ke depannya," ucapnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya Ridho Rhoma sudah selesai menjalani masa hukuman 10 bulan 20 hari terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Tapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan dikabulkan. Vonis Ridho pun diperberat menjadi 1,5 tahun.

(tov / ray)

 

Penulis : Altov Johar
Editor : Altov Johar