Ridho Rhoma Jalani Sisa Masa Tahanan, Rhoma Irama: Keluarga Ikhlas

Altov Johar | 13 Juli 2019 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rhoma Irama menemani Ridho Rhoma memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, terkait proses putusan kasasi Mahkamah Agung atas sisa masa tahanan Ridho. Raja dangdut itu mengaku ikhlas menerimanya.

"Saya sampaikan di sini, pertama jangan sampai ada kesan Ridho Rhoma ini bolak-balik penjara. Ridho ini bukan mengulang-ulang memakai narkoba. Kasus ini tetap kasus yang pertama, bukan ada pengulangan perbuatan Ridho," kata Rhoma Irama di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Rhoma juga menegaskan bahwa Ridho sudah sembuh dan tidak pernah menyentuh narkoba. Ia pun menerima putusan MA atas kasus Ridho, dan meminta pihak terkait menjaga Ridho selama di Lapas.

"Jadi sekarang ini kami datang untuk memenuhi putusan Mahkamah Agung, kasasi itu, kami terima dengan harapan bahwa tolong titip Ridho nanti di Lapas, karena di Lapas itu kan banyak hal-hal negatif yang bisa memengaruhi Ridho di sana. Kami dari keluarga ikhlas menerima ini dan Ridho siap menjalani ini," urai Rhoma Irama.

Sementara itu, Ridho juga mengaku siap menjalani sisa masa tahanannya. Meski sebenarnya ia tidak mengetahui alasan vonisnya diperberat menjadi 1,5 tahun dari 10 bulan yang sudah dijalaninya.

"Apa pun itu ya harus kita hadapi, walaupun sebenarnya agak enggak ngerti juga. Saya enggak tau apa, kenapa alasannya, saya enggak tau. Tapi saya menghargai keputusan hakim dan siap menjalankan keputusan yang diberikan," pungkas Ridho Rhoma.

Sebelumnya Ridho Rhoma sudah selesai menjalani masa hukuman 10 bulan 20 hari terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Tapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan dikabulkan. Vonis Ridho pun diperberat menjadi 1,5 tahun.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor : Altov Johar