Denda Rp 1 Miliar, Adik Steve Emmanuel: Kami Orang Sederhana, Enggak Mampu Bayar
TABLOIDBINTANG.COM - Karenina Sunny terkejut dengan vonis majelis hakim berupa 9 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar terhadap Steve Emmanuel, terkait kasus kepemilikan narkoba. Merasa kecewa, pihak keluarga pun berencana melakukan banding atas putusan tersebut.
"Kita lagi bicara dengan tim kuasa hukumnya, dengan options naik banding atau lainnya. Tetap enggak terima, mau cari keadilan buat Steve," ujar Karenina Sunny di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).
Bukan hanya soal vonis 9 tahun penjara, Karenina juga merasa keberatan dengan denda Rp 1 Miliar yang harus ditanggung Steve. Diakui Karenina, keluarganya sederhana sehingga tak mungkin membayarnya.
"Steve dan keluarga kita semua orang yang sederhana, jadi enggak mungkin mampu untuk bayar segitu. Dari keluarga juga enggak mungkin bisa. Kalau orangnya enggak bisa gimana dong. Bukan keberatan, memang enggak bisa," kata Karenina.
Rencananya Karenina akan menjenguk Steve Emmanuel pasca putusan dalam waktu dekat ini. Dia akan melihat kondisi kakaknya bersama tim penasihat hukum.
"Rencana mau, baru balik ke Jakarta soalnya. Rencana sama tim penasihat hukumnya gitu," pungkas Karenina Sunny.
(tov / ray)
-
-
-
Berita
Steve Emmanuel Sidang Putusan Kasus Narkoba, Keluarga Tak Ada yang Hadir
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 17 Juli 2019 -
Berita
Kasus Narkoba, Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 16 Juli 2019 -
Peristiwa
Tiba di PN Jakarta Barat, Steve Emmanuel Konsisten Kenakan Pakaian Ini
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 16 Juli 2019 -
Berita
Hari Ini Steve Emmanuel Jalani Sidang Putusan Kasus Narkoba
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 16 Juli 2019 -
Peristiwa
Pengacara: Jika Steve Emmanuel Tak Segera Direhab, Berpotensi Bunuh Diri
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 25 Juni 2019 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Pengacara Merasa Steve Emmanuel Dikorbankan
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 25 Juni 2019 -
Peristiwa
Pengacara: Apakah Barang Bukti Itu Muncul Karena Steve Tidak Memberikan Nama?
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 25 Juni 2019