Diduga Pakai Ponsel dalam Sel, Sandy Tumiwa Diperiksa Petugas Rutan
TABLOIDBINTANG.COM - Vivie Paris mengaku masih bisa berkomunikasi dengan Sandy Tumiwa, meski suaminya itu tengah berada dalam tahanan akibat kasus narkoba.
"Walau Sandy di dalam, saya intens komunikasi sama dia lewat WA (Whatsapp)," kata Vivie, dalam jumla pers di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7) malam.
Pengakuan Vivie Paris cukup mengejutkan, sebab aturan yang berlaku jelas tidak mengizinkan seorang tahanan untuk memiliki perangkat komunikasi seperti ponsel.
Karutan Salemba, Masjuno, yang dikofirmasi soal ini mengaku terkejut. Ia mengatakan sudah melakukan tindakan untuk mencari keberadaan ponsel milik Sandy Tumiwa, sebagaimana keterangan yang disampaikan Vivie.
"Jadi apapun yang menjadi pemberitaan tentu kita ambil sebagai sebuah kontrol. Sedang kita dalami, sedang kita panggil yang bersangkutan," ujar Masjuno, saat dihubungi via telepon, Kamis (1/8).
Masjuno memastikan memiliki ponsel adalah satu hal yang terlarang bagi tahanan. Jika nanti terbukti melanggar aturan, kata Masjuno, tentu ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada Sandy Tumiwa.
"Kalau setiap pelanggaran pasti konsekuensi logisnya akan ada sanksi. Kita lihat seberapa besar dia melakukan kesalahan. Dalam artian kalau menggunakan ponsel sudah pasti, biasanya ada serangkaian pemeriksaan menginterogasi yang bersangkutan, lalu kemudian nanti kita bawa," paparnya.
(ari / ray)
-
Berita
Mantan Istri Sandy Tumiwa, Vivi Paris, Melahirkan Anak dari Suami Asal Aljazair
SupriyantoSelasa, 21 Juli 2020 -
-
Berita
Diminta Rujuk dengan Tessa Kaunang, Ini Kata Sandy Tumiwa
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Berita
Ternyata Ini Pertimbangan Sandy Tumiwa Menceraikan Vivi Paris
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Divonis 4 Tahun Penjara, Ini yang Dilakukan Pengacara Sandy Tumiwa
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Berita
Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Ungkap Kata-kata Bijak
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Pikir-pikir
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Divonis 4 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 17 Oktober 2019 -