Zul Zivilia akan Tinggalkan Dunia Musik?
TABLOIDBINTANG.COM - Zul Zivilia kini mendekam di penjara karena kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika. Tentu Zul tak dapat lagi menjalani aktifitas manggung bersama grup bandnya. Bahkan kabarnya Zul akan meninggalkan musik.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar itu, Zul Zivilia tak memberi jawaban pasti. Namun tersirat dari ucapannya bahwa ia yakin masih dapat memenuhi kebutuhan hidup meski bukan dari musik.
"Ya karena saya masih punya keyakinan masih bisa hidup, masih bisa menghasilkan selain musik. Dan ini memberi pelajaran buat saya bahwa tanpa kerja pun keluarga saya bisa hidup di luar sana," ujar Zul Zivilia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (23/9).
Saat ini Zul kembali menjalani sidang terkait kasus yang menjeratnya itu. Ia juga mengaku tak punya persiapan khusus menghadapi sidang kali ini.
"Enggak ada (persiapan), jalani aja santai, biasa. Ternyata penjara enggak seseram yang kita bayangkan," ujar Zul.
Sekadar informasin, Zul Zivilia ditangkap di apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jumat (1/3). Saat ditangkap polisi juga menyita barang bukti 8,5 kilogram narkoba jenis sabu dan 24 ribu butir ekstasi.
(tov)
-
Peristiwa
Istri Luruskan Kabar Zul Zivilia Minta Pekerjaan sebagai Pengedar Narkoba
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Peristiwa
Disebut Meminta Pekerjaan sebagai Pengedar Narkoba, Ini Penjelasan Zul Zivilia
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Peristiwa
Dihukum Berat, Zul Zivilia Bandingkan Kasusnya dengan Steve Emmanuel
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Peristiwa
Divonis 18 Tahun Penjara karena Narkoba, Begini Reaksi Zul Zivilia
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Berita
Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Menangis Lemas
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Berita
Zul Zuvilia Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Penyebabnya
SupriyantoRabu, 18 Desember 2019 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Zul Zivilia Divonis Penjara 18 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
SupriyantoRabu, 18 Desember 2019 -
-
Peristiwa
Zul Zivilia Ternyata Pernah Menjalani Rehabilitasi Narkoba
Ari KurniawanSenin, 16 Desember 2019