Kriss Hatta Siap Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan JPU
TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta siap mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan. Kriss siap membeberkan kronologi yang sebenarnya, dan apa saja yang hilang dalam dakwaan JPU.
"Persiapn untuk eksepsi kalian akan tahu, ada dakwaan yang hilang. Intinya akan dibuktikan kronologis yang sebenernya dan dakwaan apa yang dihilangkan," ujar Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/10).
Kriss Hatta menilai, sudah biasa jika ada fakta yang hilang dalam sebuah dakwaan. Sehingga terlapor terkesan bersalah. Dikatakannya, oleh karena itu ada pengacara.
"Udah biasa namanya dakwaan itu ada yang hilang untuk si terlapor ini kaya kesannya tuh salah banget makanya gunanya pengacara," urainya.
Disinggung seperti apa eksepsi yang diajukan, Kriss justru meminta untuj mendengar sendiri dalam sidang. Kriss mengatakan akan menunjukkan fakta yang hilang dalam dakwaan JPU.
"Eksepsinya kalian akan dengar sendiri di dalam ruang persidangan yang jelas dakwaan yang hilang itu akan kita tampilkan kita akan nyatakan," pungkas Kriss Hatta.
(tov / ray)
-
Berita
Bingung Masuk Masjid atau Gereja, Ini Cerita Kriss Hatta Kembali Memeluk Kristen saat Dipenjara
Ari KurniawanMinggu, 26 Desember 2021 -
Berita
Umumkan Kembali Memeluk Kristen, Kriss Hatta Lega Tak Perlu Pura-Pura Lagi
Ari KurniawanMinggu, 26 Desember 2021 -
Hollywood
Jawaban Billy Syahputra Soal Kabar Balikan dengan Hilda Vitria Khan
Ari KurniawanSenin, 20 September 2021 -
Berita
Elly Sugigi Dimaki-maki Artis hingga Disomasi karena Tak Bisa Bayar Utang
SupriyantoRabu, 1 September 2021 -
Berita
Billy Syahputra Santer Disebut Balikan dengan Hilda Vitria Khan, Ini Faktanya
Ari KurniawanRabu, 28 Juli 2021 -
-
Berita
Adik Kriss Hatta Jadi Mualaf Setelah Berbulan-bulan Mencari Kedamaian
SupriyantoRabu, 28 Juli 2021 -
Berita
Billy Syahputra Sebut Hilda Vitria Terlama, Amanda Manopo Tersingkat
Indra KurniawanJumat, 16 Juli 2021 -