Bantah Jadi Pengedar, Zul Zivilia: Saya Hanya Pemakai
TABLOIDBINTANG.COM - Zulkifli atau Zul vokalis band Zivilia mengaku konsumsi narkoba sejak 2012. Namun pelantun Aishiteru itu membantah dirinya sebagai pengedar seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penutut Umum (JPU).
"Bantah. Saya hanya pemakai," ungkap Zul Zivilia usai sidang di PN Jakarta Utara, Senin (14/10).
Dalam sidang dakwaan, Zulkifli dijerat dengan pasal 112 subsider 132 dan atau pasal 114 subsider 132 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika setelah ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 50 kg, 54 ribu buti ekstasi, serta uang tunai hasil penjualan sabu lebih dari Rp. 300 juta
Meski demikian, Zul tidak memungkiri soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurut Zul, dirinya di apartemen hanya sekedar konsumsi narkoba dan bantu-bantu menimbang.
"Bukan, cuman memang posisi saya kurang tepat. Pokoknya saya tinggal di apartemen, nimbang, nyabu sudah gitu aja," pungkas Zul Zivilia.
Zul Zivilia ditangkap bersama tiga orang temannya pada 1 Maret 2019 di salah satu apartemen, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
(pri / ray)
-
Peristiwa
Istri Luruskan Kabar Zul Zivilia Minta Pekerjaan sebagai Pengedar Narkoba
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Peristiwa
Disebut Meminta Pekerjaan sebagai Pengedar Narkoba, Ini Penjelasan Zul Zivilia
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Peristiwa
Dihukum Berat, Zul Zivilia Bandingkan Kasusnya dengan Steve Emmanuel
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Peristiwa
Divonis 18 Tahun Penjara karena Narkoba, Begini Reaksi Zul Zivilia
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Berita
Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Menangis Lemas
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Berita
Zul Zuvilia Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Penyebabnya
SupriyantoRabu, 18 Desember 2019 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Zul Zivilia Divonis Penjara 18 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
SupriyantoRabu, 18 Desember 2019 -
-
Peristiwa
Zul Zivilia Ternyata Pernah Menjalani Rehabilitasi Narkoba
Ari KurniawanSenin, 16 Desember 2019