Kembali Masukkan Gugatan Wanprestasi, Martin Pratiwi Tuntut Ashanty 14,3 Miliar
TABLOIDBINTANG.COM - Martin Pratiwi terus berupaya menuntut kerugian materil yang diduga dialaminya terhadap Ashanty. Setelah Pengadilan Negeri Tangerang menolak mengurusi masalahnya karena tersendat domisili, kini Martin Pratiwi kembali menggugat Ashanty ke Pengadilan Negeri Purwokerto.
Jika di Pengadilan Negeri Tangerang Martin Pratiwi mendaftarkan gugatan sebesar 9,4 miliar, Martin Pratiwi menambah nominalnya ketika mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Purwokerto, menjadi Rp14, 3 miliar.
"Karena kami lihat selain kerugian-kerugian materil yang benar-benar dirugikan, juga ada bunga dan lain-lain. Itu penjelasan kenapa bisa menjadi Rp14 miliar sekian," jelas Udhin Wibowo selaku kuasa hukum Martin Pratiwi dalam jumpa pers di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (25/10).
Sidang perdana gugatan wanprestasi ini rencananya akan digelar pada 31 Oktober 2019 mendatang di Pengadilan Negeri Purwokerto dengan agenda mediasi.
"Gugatan perdata di Pengadilan Negeri Purwokerto kamu daftarkan pada tanggal 11 Oktober 2019 dan sidang pertama diagendakan pada 31 Oktober," papar Udhin Wibowo.
(man)
-
Film Tv Musik
Baby Ameena Dapat Penghargaan Perdana, Ashanty dan Krisdayanti Heboh Lakukan Ini
Ari KurniawanKamis, 26 Mei 2022 -
-
Berita
Beda Pandangan dengan Ayah Atta Halilintar, Ini Kata Ashanty Soal Caesar Aurel
Rizky Fitriyani Sari (Magang)Kamis, 24 Februari 2022 -
-
Berita
Bukan Kaleng Kaleng, Ini Hadiah Ashanty untuk Bayi Atta dan Aurel
Ari KurniawanSelasa, 22 Februari 2022 -
Berita
Anang Hermansyah dan Ashanty Datangi Kantor Bappebti Soal Larangan Penjualan ASIX Token
Ari KurniawanJumat, 11 Februari 2022 -
Berita
Ashanty Menangis di Acara Lamaran Venna Melinda dan Ferry Irawan
SupriyantoKamis, 10 Februari 2022 -
Berita
Ashanty Lega Mantan Rekan Bisnisnya Ditetapkan sebagai Tersangka
Ari KurniawanJumat, 4 Februari 2022 -
Berita
Ashanty Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Kasus Apa?
Ari KurniawanJumat, 4 Februari 2022