Eza Gionino Resmi Laporkan Orang yang Menipu dan Ancam Santet

Supriyanto | 17 November 2019 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Eza Gionino ditemani istri dan anaknya, datang ke Polres Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (16/11) siang. Kedatangannya untuk melaporkan Qory Supiandy, penjual ikan hias asal Kalimantan.

Eza melaporkan Qory Supandi dengan pasal ancaman pembunuhan melalui ITE. Laporan Eza bernomor STBL/B/628/XI/2019/JBR/RES BGR sudah diterima petugas kepolisian.

"Pasal yang dimasukkin ini pasal 335, perencanaan pembunuhan. Tapi lebih lengkapnya ada di LP, tapi saya lupa," ujar Eza Gionino usai membiat laporan di Polres Bogor, Jawa Barat.

Dalam laporannya, Eza Gionino juga menyertakan beberapa bukti untuk disetahkan ke polisi. Eza yang sedang sibuk syuting sinetron Cahaya Mentari di MNCTV ini merasa penting membuat laporan karena ingin membuat pelaku jera.

"Udah lengkap, chat semua ada, udah diserahkan. Kemungkinan HP gue bakal ditinggal, buat di cek sama cyber crime. Gue nggak masalah, gue berusaha banget hal ini gue serahkan ke polisi. Daripada gue nggak terima, gue selesaikan pake cara gue sendiri, gue nggak mau,” ungkap Eza Gionino.

Kepada wartawan , Eza Gionino berharap pelaku yang mengancam dirinya dan kekuarga bisa segera diamankan agar Eza bisa menjalani kegiatan dengan tenang.

“Jujur pribadi, gue bukannya kesel atau gimana, ini proses, bukan gimana tapi gue juga berharap ini secepat mungkin bisa terselesaikan. Orang ini bisa diamankan, diamankan aja, saya nggak minta dipenjara, tidak, semua butuh proses, tapi paling tidak diamankan saja. Karena sampe saat ini dia ngelawan, mau jadi DPO," tandas Eza Gionino tampak kesal.

Sebelumnya, Eza Gionino di akun Instagramnya mengaku kena tipu bahkan diancam bakal disantet oleh pelaku bernama Qory Supiandi asal Sumatra gara-gara jual beli ikan hias.

(pri / ray)

 

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto