Irwansyah Akhirnya Buka Suara soal Tudingan Penggelapan Uang 1,9 Miliar
TABLOIDBINTANG.COM - Irwansyah dilaporkan ke Polresta Bandung oleh Medina Zein dengan pasal penipuan dan penggelepan uang senilai Rp 1,9 miliar. Laporan tersebut sudah sampai tahap penyelidikan.
Medina sebagai rekan bisnis menuding Irwansyah memakai uang perusahaan untuk kepentingan pribadi. Medina memiliki bukti transfer.
Setelah beberapa waktu bungkam, Irwansyah akhirnya buka suara menanggapi tudingan Medina Zein. Melalui siaran pers yang disebar ke media, suami Zaskia Sungkar itu memberikan penjelasan.
"Dalam rapat pemilik saham, semua pemilik saham hadir lengkap. Karena ini bukan Rapat Umum Pemegang Saham, maka rapat untuk mengambil keputusan bisa di mana saja, dan kapan saja. Serta dalam rapat juga dihadiri oleh Lukman Azhari dan Irfandi yang tidak masuk sebagai pemegang saham," tulis Irwansyah dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (27/3).
Irwansyah menerangkan berdasar kesepakatan bersama, Bandung Makuta memberikan fee management kepada PT JCorp Indonesia Berkah sebagai biaya operasional Bandung Makuta.
"Keputusan rapat untuk memberikan fee manajemen kepada PT JCorp Indonesia Berkah, berlaku sejak diputuskan serta disepakati tanggal 23 Desember 2017 dan sudah berjalan kurang lebih 2,5 tahun," kata Irwansyah.
"Jika di total sebesar kurang lebih Rp 1,9 miliar. Ini yang dipersoalkan Medina Zein," tambah Irwansyah.
Soal tuduhan masuk kantong pribadi, Irwansyah membantah hal tersebut. Sebelum bertindak, semua keputusan sudah disepakati pemilik saham termasuk Medina Zein.
"Uang ini digunakan untuk biaya gaji pegawai. Sesuai dengan hasil keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017. Apakah keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017 ini ilegal atau tidak sah? Rapat ini legal, sah, dan mengikat secara hukum. Dihadiri oleh seluruh pemilik saham tanpa terkecuali," tulis Irwansyah.
"Seluruh pemilik saham hadir dan setuju. Perlu ditekankan bahwa Medina Zein juga hadir pada saat rapat dan setuju atas fee manajemen yang diberikan Bandung Makuta kepada PT JCorp Indonesia Berkah," tutup Irwansyah.
Saham PT Bandung Makuta dimiliki oleh Laudya Cynthia Bella sebesar 30 persen, Hafiz Khairul Rizal sebesar 20 persen, Zaskia Sungkar sebesar 9 persen, dan Fitra Olid sebesar 1 persen. Sedangkan Irwansyah memegang saham sebesar 20 persen dan Medina Zein 20 persen.
(pri)
-
-
Berita
Medina Zein Syok Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas 2 Kasus Berbeda
SupriyantoRabu, 21 September 2022 -
Berita
Medina Zein Sebut Ancaman Bom hanya Candaan, Uci Flowdea: Nggak Masuk Akal
RedaksiRabu, 14 September 2022 -
-
Berita
Dijemput Paksa, Medina Zein Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara atas Laporan Uci Flowdea
SupriyantoJumat, 8 Juli 2022 -
Peristiwa
Resmi Ditahan, Begini Penampakan Medina Zein Pakai Baju Tahanan Polda Metro Jaya
SupriyantoJumat, 8 Juli 2022 -
Berita
Medina Zein Dijemput Paksa Setelah 2 Kali Mangkir Panggilan Polisi
SupriyantoKamis, 7 Juli 2022 -
-
Berita
Sudah Kirim Uang Ratusan Juta, Uya Kuya Malah Diancam dan Digertak Medina Zein
Ari KurniawanKamis, 26 Mei 2022