Dituntut Rp 4,5 Miliar, Jefri Nichol Berharap Bisa Diselesaikan Kekeluargaan

Supriyanto | 28 April 2020 | 15:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang tuntutan ganti rugi sebesar Rp 4,5 miliar rumah produksi Falcon Pictures kepada Jefri Nichol yang dijadwalkan Senin (27/4) siang ditunda hingga Minggu depan, 8 Mei 2020.

Aris Marassabessy, kuasa hukum Jefri Nichol, mengatakan sidang ditunda lantaran tergugat 3, yaitu pihak manajemen Jefri tidak datang.

“Sidang hari ini kembali ditunda, poinnya karena di tergugat tiga itu belum datang, belum bisa hadir dan alasan ketidakhadiran juga belum ada alasannya. Jadi suratnya belum ada dari pengadilan, jadi kita ditunda sampai tanggal 8 Mei,” ujar kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy saat ditemui di PN Jaksel, Senin (27/4).

Aris menyebut, sampai sekarang kliennya ingin bertanggung jawab dan menyelesaikan secara kekeluargaan. Jefri Nichol berharap bisa berdamai dengan rumah produksi Falcon Pictures selaku penggugat.

“Poinnya kita masih mengajukan upaya upaya persuasif untuk penggugat, walaupun perkara ini terus berlanjut tapi kami juga mendorong untuk, ya kalau seandainya ada peluang berdamai, silahkan berdamai. Toh ini juga kan sengketanya, sengketa bisnis. Bisa didamaikan,” pungkas Aris Marasabessy.

Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol, ibunya dan sang manajer sebesar Rp 4,5 miliar karena diduga melanggar kontrak atau wanprestasi.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto