Angel Lelga Sebut Penghasilannya Diambil Vicky Prasetyo dengan Kontrak Palsu
TABLOIDBINTANG.COM - Angel Lelga mengungkap berbagai kerugian yang ia alami saat hidup bersama Vicky Prasetyo. Angel menyebut ada banyak uangnya yang diambil Vicky dan keluarganya.
"Saya tidak melaporkan mereka sudah ambil materi saya, apa yang mereka jual untuk mengambil keuntungan, apa yang mereka sudah lakukan dalam hidup saya," kata Angel Lelga, dalam video yang diunggah di YouTube-nya, Rabu (8/7).
Angel Lelga mengatakan Vicky Prasetyo pernah memalsukan kontrak kerja demi mengambil keuntungan materi darinya.
"Ada juga kontrak palsu yang dibikin oleh Vicky Prasetyo pada saat itu memutuskan kontrak kerja saya dan mengambil penghasilan saya tanpa sepengetahuan saya," bebernya.
Untuk uang yang hilang, Angel Lelga memutuskan untuk tidak melapor ke polisi. Angel memilih untuk ikhlas.
"Saya anggap itu mungkin belum maksimal ibadah saya, makanya saya menganggap ini adalah penyucian dosa untuk saya," pungkas Angel Lelga.
(ari)
-
Berita
Dituding Angel Lelga Berbuat SARA, Deolipa Yumara: Harus Diselesaikan Secara Hukum
RedaksiSenin, 26 September 2022 -
Berita
Angel Lelga Bakal Diperiksa Terkait Laporan Deolipa Yumara, Nama Feni Rose Ikut Terbawa
RedaksiMinggu, 25 September 2022 -
Berita
Disebut Nyatakan Cinta pada Angel Lelga, Deolipa Sebut hanya Taktik
Ari KurniawanSenin, 29 Agustus 2022 -
Berita
Setelah Angel Lelga, Feni Rose Juga Bakal Dipolisikan oleh Deolipa Yumara
Ari KurniawanSenin, 29 Agustus 2022 -
Berita
Angel Lelga Tunjuk Rudi Kabunang sebagai Pengacara Barunya, Begini Respons Deolipa Yumara
Ari KurniawanMinggu, 28 Agustus 2022 -
Berita
Dituduh Menghina Agama, Deolipa Yumara Peringatkan Angel Lelga Soal UU ITE
SupriyantoJumat, 26 Agustus 2022 -
Berita
Dilaporkan ke Polisi, Angel Lelga Tuding Deolipa Yumara Menghina Agamanya
SupriyantoKamis, 25 Agustus 2022 -
Berita
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pengacara Deolipa Yumara Laporkan Angel Lelga ke Polisi
Ari KurniawanKamis, 25 Agustus 2022 -
Berita
Deolipa Yumara Akan laporkan Angel Lelga dengan Pasal Penipuan dan Penggelapan
SupriyantoSelasa, 23 Agustus 2022