Vicky Prasetyo Ajukan Penangguhan Tahanan, Berharap Jadi Tahanan Kota

Supriyanto | 13 Juli 2020 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vicky Prasetyo masih mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga.

Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo, mengatakan pihaknya sedang mengupayakan penangguhan penahanan. 

"Saya bertemu dengan Vicky berkordinasi walaupun dibatasi tapi berbicara mengenai tindak lanjut kedepanya apa yang kita lakukan. Yang pasti kami akan melakukan pembelaan beserta alat bukti dan membatah tuduhan apa yang didasari dari laporan," ujar Ramdan Alamsyah kepada wartawan belum lama ini.

Pengajuan penangguhan penahanan akan diserahkan dalam waktu dekat. Dikatakan Ramdan, kliennya memohon penangguhan agar bisa menjadi tahanan kota.

"Kemudian kita berusaha minggu depan memohon kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta penangguhan penahanan atau merubah status tahanan rutan menjadi tahanan kota. Kita harapkan supaya semua hukum ini berlalu adil," kata Ramdan Alamsyah.

"Ya pokoknya minggu depan antara Senin atau Selasa kita ajukan permohonan penangguhan penahanan. Kami berharap bisa dikabulkan kami berharap sekali," tambah Ramdan.

Ramdan menjamin kliennya akan selalu kooperatif dalam menjalani proses persidangan tanpa menghilangkan alat bukti yang dikhawatirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kita akan ikutin proses persidangan dan kita juga akan hadir di dalam. Persidangan nantinya. Kekhawatiran jaksa, klien kami akan menghilangkan alat bukti menurut kami tidak mungkin terjadi karena seluruhnya alat bukti sudsh ditangan jaksa bukan ditangan klien kami,"  pungkas Ramdan Alamsyah.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto