Polisi Temukan Kondom saat Penangkapan, Pengacara Sebut Hana Hanifa Dijebak
TABLOIDBINTANG.COM - Setelah empat hari jalani pemeriksaan di Polrestabes Medan, selebgram Hana Hanifa diperbolehkan pulang karena masih berstatus saksi atas kasus prostitusi online.
Machi Ahmad, kuasa hukum Hana Hanifa, mengatakan kliennya mengaku dijebak. Kepada keluarga dan manajemen, Hana mengaku pergi ke Medan untuk pekerjaan pemotretan. Lantas, bagaimana dengan temuan polisi soal barang bukti kondom dan Hana tidak berbusana lengkap?
"(Soal) kondom, nggak tahu. Awalnya hanya pemotretan, ternyata dalam tanda kutip dijebak," ujar Machi Ahmad kepada wartawan, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (15/7).
Machi menegaskan sejak awal Hana Hanifah tak tahu bakal dipertemukan dengan seorang pria di kamar hotel.
"Dari awal mereka nggak tahu. Klien kami tidak tahu,” kata Machi Ahmad.
Hana Hanifa diamankan di sebuah kamar hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam. Hana dikabarkan mendapat transferan 20 juta rupiah dari pemgusaha inisial A.
(pri)
-
Berita
Artis CA Mengaku Baru 5 Kali Praktik Prostitusi dengan Tarif Rp 30 Juta Sekali Kencan
SupriyantoJumat, 31 Desember 2021 -
Berita
Kasus Prostitusi, Polisi Amankan Artis Sinetron Berinisial CA
Ari KurniawanJumat, 31 Desember 2021 -
Berita
Hana Hanifa Beberkan Tarif Prostitusi Online di Kalangan Selebgram dan Artis
SupriyantoRabu, 10 November 2021 -
Berita
Nikita Mirzani Bongkar Kehidupan Asli Para Pekerja Seks Komersial
Ari KurniawanMinggu, 24 Oktober 2021 -
-
Berita
Kata Polisi, ST dan MA Sudah Setahun Menjalani Prostitusi
SupriyantoMinggu, 29 November 2020 -
Peristiwa
Dua Artis yang Digerebek Saat Mesum dengan Pria Hidung Belang Masih Berstatus Saksi
SupriyantoSabtu, 28 November 2020 -
Peristiwa
2 Artis Terjaring Kasus Prostitusi, Ini Barang Buktinya
SupriyantoSabtu, 28 November 2020 -
Berita
ST dan MA Digrebek Saat sedang Threesome, dengan Tarif Rp110 Juta
SupriyantoJumat, 27 November 2020