Nikita Mirzani Protes ke Gubernur Anies Baswedan Soal PSBB Ketat

Supriyanto | 11 September 2020 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani menyampaikan protes kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait keputusan untuk memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat mulai 14 September 2020 besok.

Ibu tiga anak itu mengungkap pendapatnya melalui Insta Stories di akun Instagram miliknya. Sebagai warga Jakarta, Nikita mengaku punya hak untuk bersuara, berkeberatan atas penetapan PSBB.

"Assalamualaikum, dear pak Anies Baswedan yang manis dan rupawan. Perkenalkan saya Nikita Mirzani, KTP saya Jakarta tapi alhamdulillah saya nggak pilih bapak. Boleh dong saya di sini menyampaikan suara sebagai masyarakat yang tinggal di Jakarta," tulis Nikita di @nikitamirzanimawardi_17.

Menurut Nikita Mirzani PSBB secara ketat akan merugikan rakyat menengah ke bawah.

"Jujur saya kaget ketika membaca berita tanggal 14 ini akan ada PSBB berskala besar. Pak mungkin untuk bapak, saya dan orang2 kaya di luar sana tidak menjadi masalah besar," kata Nikita.

"Tapi bagaimana nasib orang-orang di luar sana yang gajinya aja tiap bulan ga cukup buat bayar kontrakan, sekolah anak dan beli makan ditambah beli kuota buat belajar," tutur Nikita Mirzani menambahkan.

Nikita Mirzani juga menanyakan mengapa PSBB ketat hanya diterapkan di Jakarta. Padahal daerah lain juga diketahui banyak cluster penularan Covid-19.

"Saya pikir selama ini bapak mencari solusi agar corona ini bisa menggerucut & hilang walaupun itu mustahil. Tapi kenapa Jakarta yang PSBB lagi, kenapa daerah lain enggak? Akan ada yang kena PHK lagikah? Sekolah virtual itu saja sudah bikin saya makin gilda (gila -red)," beber Nikita Mirzani.

Di akhir protesnya, Nikita Mirzani memohon kepada Gubernur Anies Baswedan untuk kembali mempertimbangkan keputusan soal PSBB ketat.

"Tanggal 14 masih beberapa hari lagi, coba deh pak salat tahajud atau istiqarah dulu. Siapa tahu dikasih jalan sama Allah," pungkas Nikita Mirzani.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto