ICJR Sebut Gisella Anastasia Korban, Tak Bisa Dipidana
TABLOIDBINTANG.COM - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) angkat bicara soal kasus video asusila yang menjadikan artis Gisella Anastasia dan teman prianya, Michael Yukinobu, sebagai tersangka.
ICJR menyebut Gisel sebagai korban dalam kasus ini, sehingga tidak tepat untuk dijadikan tersangka, apalagi dijebloskan ke penjara.
“Penyidik harus paham, jika GA dan MYD tidak menghendaki penyebaran video tersebut,” ujar Erasmus Abraham Todo Napitupulu, Direktur Eksekutif ICJR, Kamis (31/12).
Menurut Erasmus, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu mengabadikan adegan ranjang mereka untuk dokumentasi pribadi.
“Pasal 6 Undang-Undang Pornografi juga menyebutkan larangan memiliki atau menyimpan tidak termasuk untuk diri sendiri dan kepentingan sendiri,” kata dia.
Erasmus berkesimpulan, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobi merupakan korban atas beredarnya video mereka. Sebab, akibat hal ini nama baik mereka telah dicemarkan. “Justru mereka seharusnya dilindungi,” tukasnya.
(ari)
-
Berita
Proses Pendekatan, Gisella Anastasia Sudah Kenalkan Rino Soedarjo ke Gempi
Ari KurniawanSabtu, 29 Oktober 2022 -
Berita
Gisella Anastasia Akui Sedang Pendekatan dengan Pengusaha Rino Soedarjo
Ari KurniawanJumat, 28 Oktober 2022 -
Hollywood
Mantan Bintang Film Dewasa Sasha Grey Gusar Video Masa Lalunya Terus Dibahas
Resty NurlailiKamis, 27 Oktober 2022 -
Hollywood
Mengenang Kay Parker, Bintang Film Dewasa Legendaris yang Meninggal di Usia 78 Tahun
RedaksiRabu, 26 Oktober 2022 -
Berita
Raffi Ahmad Ajak Gisel Lawan Gading Marten di Media Clash, Sorot Pentingnya Spirit Kolaborasi
RedaksiRabu, 19 Oktober 2022 -
-
Film Tv Musik
Raffi Ahmad Berharap Bisa Memperkuat Silaturahmi Lewat Program Media Clash
RedaksiSelasa, 11 Oktober 2022 -
Hollywood
Mantan Bintang Film Dewasa Lana Rhoades Mengecam Industri Porno: Harus Dibuat Ilegal
RedaksiJumat, 7 Oktober 2022 -
Berita
Dihujat Usai Tampil di Citayam Fashion Week, Ini Jawaban Gisella Anastasia
Ari KurniawanJumat, 29 Juli 2022