Kronologi Penangkapan Millendaru, Polisi Curiga Cafe Gelap tapi Ada Aktivitas
TABLOIDBINTANG.COM - Keponakan Ashanty, Millendaru atau Millen Cyrus, ditangkap polisi untuk kedua kalinya karena kasus narkoba. Kali ini Millen ditangkap di kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 27 Februari 2021,setelah tes urine menyatakan dirinya positif narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan Millen Cyrus diamankan setelah terjaring razia patroli protokol kesehatan di kawasan Jakarta Selatan.
"Kita melakukan operasi prokes gabungan antara Pol PP, Provos, POM TNI, POM Pangkalan Laut dan bersama jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya," ujar Mukti Juharsa kepada wartawan.
Satgas Polda Metro Jaya mencurigai ada aktifitas melanggar protokol kesehatan di kafe Brotherhood itu.
"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping," terang Mukti Juharsa.
Polisi pun langsung melakukan tes pemeriksaan urine Millen Cyrus. Millen dan kedua temannya dinyatakan posirit Benzo dan langsung dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo. Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini," ungkap Mukti Juharsa.
(pri)
-
Berita
Millen Cyrus Nyaris Dilempar Kursi Oleh Pria Tak Dikenal Gara-Gara Ini
RIKSelasa, 27 Juli 2021 -
Berita
Tidak Ada Acara Khusus, Millen Cyrus Maknai Lebaran Tahun Ini dengan Penuh Rasa Syukur
SupriyantoSenin, 10 Mei 2021 -
-
Berita
Konsumsi Benzo, Ini Pesan Millen Cyrus di Hadapan Wartawan
Vallesca SouisaSelasa, 2 Maret 2021 -
Peristiwa
Kata Keluarga, Millendaru akan Dibebaskan karena Tidak Bersalah
SupriyantoSenin, 1 Maret 2021 -
-
-
Peristiwa
2 Kali Diamankan Polisi, Millen Cyrus Minta Masyarakat Jauhi Narkoba
Ari KurniawanSenin, 1 Maret 2021 -
Berita
Bela Adik, Kakak Sebut Millen Cyrus Konsumsi Obat Sesuai Anjuran Dokter
SupriyantoSenin, 1 Maret 2021