Gugat Cerai Cucu Raja Kapal Indonesia, Lulu Tobing Bakal Menjanda Kedua Kali

Indra Kurniawan | 18 Juni 2021 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pernikahan Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia di ujung tanduk. Bintang sinetron Tersanjung itu dikabarkan menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Dilihat tabloidbintang.com dari sebuah akun gosip Instagram, gugatan cerai yang masuk 22 Mei 2021 terdaftar dengan nomor perkara 783/ Pdt.G/2021/PA.JP. Lulu tercatat sebagai penggugat, Bani tergugat.

Di situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Pusat, tertulis nama Sugiarto SH. M. Kn yang menjadi kuasa hukum Lulu Tobing. Sayangnya, tak tertulis jelas apakah gugatan cerainya sudah memulai proses persidangan atau belum.

Jika gugatan cerainya dikabulkan, ini menjadi perceraian kedua Lulu Tobing. Sebelumnya, pada 2016 ia berpisah dengan cucu mantan presiden Soeharto, Danny Bimo Hendro Utomo setelah 13 tahun berumah tangga.

Baik dari pernikahannya dengan Danny maupun Bani, Lulu Tobing belum dikaruniai momongan. Dengan Bani, pernikahan Lulu baru seumur jagung. Mereka menikah pada 24 Agustus 2019 secara tertutup. Pernikahan mereka hanya dihadiri kalangan terbatas.

Bani Maulana Mulia dikenal sebagai salah satu cucu Raja Kapal Indonesia, Soedarpo Sastrosatomo, pendiri PT Samudera Indonesia. Perusahaan ini merupakan perusahaan transportasi kargo dan logistik terpadu yang didirikan tahun 1964.

Bani Maulana Mulia yang sempat kuliah di Australia, lalu magang di perusahaan bergengsi seperti Goldman Sachs dan United Overseas Bank di Singapura diangkat menjadi Direktur Utama PT Samudera Indonesia menggantikan ayahnya Masli Mulia yang naik menjadi Dewan Komisaris pada 30 Juni 2020.

Kebersamaan Lulu Tobing dan suami di Instagram kini tak terlihat lagi. Foto-foto yang terpampang di Instagram Lulu didominasi kegiatannya baik di akting dan kehidupan sosialnya. Tidak demikian di Instagram Bani yang masih memajang foto-fotonya dengan Lulu.

(ind)

Penulis : Indra Kurniawan
Editor : Indra Kurniawan