Pro Kontra Seruan Boikot Saipul Jamil: Antara Pedofil, Homo Seksual, dan Kesempatan Berkarya Lagi

Tubagus Guritno | 4 September 2021 | 03:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Saipul Jamil bebas bersyarat dari penjara setelah menjalani hukuman selama kurang lebih 5 tahun akibat kejahatan seksual yang dilakukannya, ditambah upaya penyuapan terhadap hakim panitera yang menyidangkan kasusnya.

Saipul mengklaim dirinya akan segera kembali ke industri hiburan karena sudah mengantungi kontrak kerja baru dengan sebuah stasiun televisi. Namun pro kontra langsung mengemuka, banyak yang tidak setuju mantan suami Dewi Perssik itu menghiasi acara-acara televisi. Penyebabnya adalah karena yang bersangkutan adalah pelaku kejahatan penyimpangan seksual.  Oleh karena itu tidak pantas lagi mendapat panggung di dunia hiburan Tanah Air.

Kekuatiran khalayak mendapat penguatan dari sejumlah pakar, salah satunya psikolog Zoya Amirin. Dia menyebut jika Saipul adalah pelaku kejahatan seksual apalagi memakan korban anak di bawah umur, oleh karena itu dirasa wajib jalani rehabilitasi jiwa. "Siapapun yang mengalami atau melakukan perilaku-perilaku kejahatan penyimpangan ini, yang melakukan pemaksaan pada orang lain, apalagi anak-anak, dia harus memastikan sebenarnya untuk melakukan rehabilitasi jiwa," tegas Zoya Amirin.

Di laman change.org juga muncul petisi yang berjudul “Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil Di Televisi Nasional Dan Youtube” yang hingga Sabtu (4/9) dini hari sudah mendapat lebih dari 90.000 dukungan.

Penolakan terhadap Saipul Jamil cukup beralasan, mengingat pelaku kejahatan seksual menyimpang seperti pedofilia dianggap kejahatan luar biasa karena menimbulkan trauma berkepanjangan kepada korbannya. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  yang menjabat saat kasus ini terjadi, Dr. H.M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A., menyatakan bahwa Saipul Jamil yang melakukan pelecehan seksual dengan melakukan oral seks kepada seorang remaja pria di bawah umur positif homo seksual dan memiliki jiwa pedofil.
Asrorun Ni'am mengatakan, dari hasil pemeriksaan Polsek Kelapa Gading dan hasil perbincangannya dengan Saipul Jamil, menunjukkan bahwa pedangdut tersebut memiliki kelainan orientasi seksual dan memiliki ketertarikan terhadap pria yang lebih berusia muda.

‎"Tidak bisa kita mungkiri bahwa Saipul Jamil sudah lama menyendiri, apalagi istri keduanya juga sudah meninggal cukup lama dalam kecelakaan, jadi ada faktor kesepian yang mendorong hasrat seksual pelaku untuk melampiaskannya ke orang yang ia suka," ujar Asrorun yang kini menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Sementara itu pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai, kasus pelecehan seksual yang dilakukan Saipul Jamil berbeda dengan kejahatan yang diperbuat seorang pedofil. "Sulit menyebutnya pedofilia, karena pedofilia dikenakan ketika korban berusia maksimal pubertas," kata dia pada 2016 silam.

Kendati demikian, jika merujuk pada UU Perlindungan Anak, perilaku Saipul Jamil bisa disebut pedofilia. Menurutnya, kasus yang menjerat Ipul merupakan contoh pedofilia situasional yang dilatari oleh homoseksualitas fakultatif. Artinya, pelaku yang dasarnya penyuka orang dewasa, namun lebih memilih 'anak-anak',  karena itu yang ada. Kedua, kenapa pelaku memilih laki-laki, juga lebih karena jenis kelamin itu yang ada saat itu. "Dengan demikian, faktor situasi lebih dominan ketimbang faktor kecenderungan seksual," jelasnya.

Reza berujar, hukuman kebiri yang selama ini disebut sebagai cara jitu untuk menjerakan predator, terbantahkan oleh kasus Saipul Jamil. Sebab menurutnya, kejahatan seksual bukan menyoal alat vital dan hormon. Namun, lebih kepada pola pikir (psikis). "Predator bisa memakai instrumen apapun untuk beraksi," imbuhnya.

Namun selain yang bersuara keras menolak Saipul Jamil ke industri hiburan ada juga sejumlah pihak yang mendukung Saipul Jamil untuk kembali eksis di televisi. Salah satunya Inul Daratista. Sebagai sahabat, pedangdut pemilik Goyang Ngebor itu memberi dukungan kepada Saipul Jamil untuk kembali berkarya. Menurut Inul semua orang berhak mendapat kesempatan setelah menunaikan hukuman. “Aku berharap sih. Ini pesan aja buat para netizen atau buat orang-orang yang nge-bully abang (Saipul Jamil). Gua enggak suka banget,” kata Inul.

Menurut Inul, lima tahun dipenjara merupakan hukuman cukup berat yang membuat Saipul Jamil kehilangan banyak hal, pekerjaan hingga ditinggalkan teman. Meskipun hukuman itu dijalani akibat perbuatannya di masa lalu, Inul setuju jika Saipul diberikan kesempatan untuk memperbaiki namanya di dunia hiburan.

“Dia udah ‘sekolah’, jadi enggak perlu-perlu lagi ditambah-tambahin yang ada, yang kemarin-kemarin diungkit-ungkit. Biarkan dia eksis, biarkan dia menjalankan kehidupannya lagi. Dia udah cukup berat untuk 'sekolah'. Dan itu pengalaman yang cukup bagus sekali. Mudah-mudah netizen juga paham,” ungkap Inul Daratista.

Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara atas kasus pencabulan anak di bawah umur tahun 2016 silam. Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi  DKI Jakarta memperberat hukuman menjadi 5 tahun penjara. Di tengah kasus tersebut, Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, Rp 250 juta. Hukuman Saipul kemudian ditambah 3 tahun. Sehingga, total hukuman menjadi 8 tahun penjara.

Meskipun pada akhirnya Saipul Jamil diboikot olah sejumlah televisi, kita lihat yang akan terjadi. Apakah selamanya Saipul Jamil akan hilang dari televisi, atau hanya sementara.

Penulis : Tubagus Guritno
Editor : Tubagus Guritno