Mantan Istri Siri Ayah Taqy Malik Disebut Pernah Bekerja sebagai LC di Tempat Karaoke

Ari Kurniawan | 8 Oktober 2021 | 04:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Konflik ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, dengan istri sirinya, Marlina Octoria, masih terus bergulir. Seperti diketahui, Mansyardin sempat melaporkan Marlina ke polisi dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah. Sementara, Marlina juga mengadukan Mansyardin ke pihak berwajib dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Di tegah bola panas yang terus menggelinding, seorang wanita berinisial S muncul, mengaku sangat tahu masa lalu Marlina Octoria. S menyebut Marlina pernah bekerja sebagai pemandu lagu atau LC di sebuah tempat karaoke di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Marlina itu dulu bekerja sebagai LC karaoke di Minami Yauma Mama," ujar S, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (4/10). Menurut S, pekerjaan tersebut ditekuni oleh Marlina Octoria sekitar tahun 2009-2010.

Lebih lanjut, S membenarkan informasi yang menyebut Marlina pernah bekerja sebagai model seksi. "Dia juga pernah bekerja sebagai model (iklan) kondom," beri tahu S.

Dimintai komentarnya soal ini, kuasa hukum Marlina Octoria, Sunan Kalijaga, dengan tegas membantah. "Kebenaran berita tersebut kan belum bisa diklarifikasi. Terus yang paling penting adalah siapapun dia, siapapun Marlina sekali pun dia seorang pelacur tidak pantas mendapatkan perlakukan yang semestinya," kata Sunan Kalijaga.

Kalaupun yang diungkapkan S benar, menurut Sunan, tidak sepantasnya masa lalu seseorang diungkap ke publik. Terlebih yang bersangkutan saat ini sudah berhijrah. 

"Justru kalau pun betul apa yang dituduhkan kepada klien kami, itu masa lalunya yang di mana dia setelah ketemu si bapak pelaku ini mempunyai harapan untuk bisa membimbing dia, mengarahkan dia, membina dia sebagai istrinya untuk lebih baik dan belajar agama," lanjut Sunan Kalijaga.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan