Proses Mediasi Yusuf Mansur dengan Penggugat Ditunda karena Alasan Ini
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang gugatan perdata terhadap Ustadz Yusuf Mansur kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (25/1). Sidang dengan agenda mediasi ini terpaksa ditunda.
Menurut Asfa Davi B, kuasa hukum penggugat, penundaan terjadi karena hakim selaku mediator dalam agenda sidang mediasi berhalangan hadir.
"Hakimnya berhalangan, mediatornya. Ditunda samlai dua minggu lagi, di hari yang sama (8 Februari 2022)," kata dia kepada wartawa.
Sidang perdana untuk perkara ini digelar pekan lalu, 18 Januari 2022, dengan agenda pemeriksaan berkas. Ustadz Yusuf Mansur tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Ada tiga penggugat dalam perkara ini, yakni Surati, Yeni Rahmawati, dan Aida Alamsyah. Mereka adalah pekerja migran Indonesia (PMI).
Asfa Davi B mengatakan ketiga kliennya mengikuti program investasi tabung tanah yang dipresentasikan Ustadz Yusuf Mansur pada 2014. Program tersebut disampaikan dalam sebuah acara pengajian di Hong Kong.
"Saudara Jam'an Nurchotib Mansur (nama asli Ustadz Yusuf Mansur) waktu itu datang ke sana, di pengajian, menawarkan investasi tabung tanah namanya," kata Asfa.
Yang jadi masalah, investasi tabung tanah tersebut tidak jelas perhitungannya. Hingga bertahun-tahun, para investor juga tidak diberi penjelasan soal hasil dari dana yang telah ditanam.
Nggak clear ya, karena tidak ada hitam di atas putih. Semuanya itu hanya disampaikan secara lisan," ungkapnya.
Sebelum memasukkan gugatan ke pengadilan, Surati, Aida, dan Yeni sudah berusaha untuk meminta penyelesaian dari Yusuf Mansur. Termasuk dengan melayangkan somasi. Tapi usaha tersebut tidak mendapat respons.
"Jadi setelah melakukan investasi, beberapa kali coba dihibungi. Mereka (investor) dikasih website, email, tapi tidak pernah dibalas. Ini kemudian yang menjadi pertanyaan," tandas Asfa Davi Bya.
-
Berita
Viral Video Ustadz Yusuf Mansur Marah Marah Sampai Gebrak Meja
Ari KurniawanJumat, 8 April 2022 -
Berita
Dituduh Berbohong Kuliah di Oxford, Wirda Mansur Sebut Ada Kesalahpahaman
Ari KurniawanRabu, 2 Maret 2022 -
Berita
Dituding Bohong Kuliah di Oxford, Wirda Mansur Beber Fakta yang Bisa Bikin Penyebar Hoax Gigit Jari
Indra KurniawanKamis, 24 Februari 2022 -
Berita
Sibuk Berdakwah, Mediasi Ustadz Yusuf Mansur dengan 3 TKI Ditunda 2 Pekan
Ari KurniawanSelasa, 8 Februari 2022 -
Berita
Gugatan Wanprestasi: Ustadz Yusuf Mansur Tidak Hadir, Sidang Mediasi Ditunda
Ari KurniawanJumat, 4 Februari 2022 -
Peristiwa
Sidang Perdata, Mediasi Ustadz Yusuf Mansur dengan Penggugat Dinyatakan Gagal
Ari KurniawanRabu, 26 Januari 2022 -
Berita
Investasi Tabung Tanah, Ustadz Yusuf Mansur Digugat 3 Mantan TKW ke PN Tangerang
Ari KurniawanSelasa, 18 Januari 2022 -
Berita
Ustadz Yusuf Mansur Digugat Rp.98 Triliun, Bagaimana Hitung-Hitungannya?
Ari KurniawanJumat, 14 Januari 2022 -
Berita
Gugat Ustadz Yusuf Mansur ke PN Tangerang, Wanita Ini Mengaku Sakit Hati
Ari KurniawanJumat, 7 Januari 2022