Jadi Tersangka, Vanessa Khong Diduga Terima dan Samarkan Aset Indra Kenz
TABLOIDBINTANG.COM - Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo. Polisi menduga Vanessa turut menyembunyikan sejumlah aset dari hasil kejahatan yang dilakukan Indra Ken, yang lebih dulu jadi tersangka investasi bodong berkedok trading.
Polisi juga menetapkan status tersangka terhadap ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma. Ketiganya diduga menerima aliran dana dan membantu menyamarkan hingga menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.
"Ada uang dan aset," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara, Senin (11/4).
Namun, sejauh ini belum diketahui berapa total aset yang diduga diterima para tersangka dari Indra Kenz.
"Untuk jumlahnya, mohon maaf nggak bisa saya sebutkan," kata Chandra.
Menurut rencana Vanessa Khong akan dimintai keterangan sebagai tersangka pasa Kamis, 14 April 2022. Dia disangkakan dalam Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 ayat (1) e KUHP. Dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
-
Peristiwa
Jadi Tersangka, Vanessa Khong : Kasus Binomo Kasus Simple, Tapi Diheboh-Hebohkan
Ari KurniawanSenin, 11 April 2022 -
Peristiwa
Vanessa Khong dan Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz
Ari KurniawanSenin, 11 April 2022 -
-
Gaya Hidup
Intip Kasus Selebriti Indonesia 2022 yang Bikin Gempar
tabloidbintang.comMinggu, 3 April 2022 -
Berita
Kembalikan Uang Indra Kenz, Lord Adi: Datang Mudah Perginya Juga Mudah
SupriyantoSabtu, 2 April 2022 -
-
-
Berita
Bukan Hanya Indra Kenz, Vanessa Khong Sebut Ada Banyak Artis Bohongan Beli Mobil Hanya Demi Konten
Indra KurniawanMinggu, 27 Maret 2022 -
Berita
Indra Kenz Menolak Disebut Afiliator, Polisi: Silakan Berkelit, itu Hak Tersangka
SupriyantoMinggu, 27 Maret 2022