Wanda Hamidah Akui Merusak Rumah Mantan Suami karena Frustasi Anaknya Tidak Dikembalikan
TABLOIDBINTANG.COM - Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi ke Polres Metro Depok, Jawa Barat karena merusak barang pribadi dengan memecahkan kaca jendela dan merusak pintu rumah.
Wanda Hamidah pun mengakui telah melakukan perusakan dan memaksa masuk ke kediaman Daniel Patrick. Lewat akun Instagram miliknya, Wanda Hamidah mengungkap kekesalannya kepada mantan suami yang melaporkan dirinya.
Wanda Hamidah melakukan perusakan karena merasa frustasi dan emosi karena tidak bisa bertemu anaknya, Malakai Ali yang secara hukum hak asuh diberikan ke ibunya.
"Saya frustasi, rindu dan marah tidak bisa bertemu anak saya," ungkap Wanda Hamidah di media sosial, belum lama ini.
"Malakai tidak dikembalikan ke saya. Hal itu membuat saya panik, dan saya marah, bahkan ayah Malakai berusaha menghilangkan jejak," ucap Wanda Hamidah.
Meski dilaporkan mantan suami ke polisi, Wanda Hamidah mengaku tidak akan mundur dan siap menghadapi mantan suami lewat jalur hukum.
"Saya akan hadapi," ujar Wanda Hamidah yang marah hingga merusak rumah Daniel Patrick setelah tidak bisa bertemu anaknya.
"Sebagai ibu, saya akan terus berupaya, saya kerahkan untuk mendapatkan hak saya kembali dan untuk memeluk Malakai kembali ke pangkuan saya," pungkas Wanda Hamidah
Untuk melawan mantan suaminya, Wanda Hamidah menyerahkan kasus tersebut pada kuasa hukumnya, Tegar Putuhena.
-
-
Berita
Wanda Hamidah Colek KPAI, Adukan Mantan Suami Tidak Sekolahkan Anaknya
SupriyantoJumat, 20 Mei 2022 -
Berita
Keluh Kesah Wanda Hamidah 4 Hari Anak Tidak Disekolahkan oleh Mantan Suami
Indra KurniawanJumat, 20 Mei 2022 -
Peristiwa
Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami ke Polres Depok karena Pecahkan Kaca Rumah
SupriyantoKamis, 19 Mei 2022 -
Berita
Respons Wanda Hamidah Usai Sentilannya ke Rombongan Indonesia ke Paris Fashion Week Tuai Kontroversi
Indra KurniawanMinggu, 6 Maret 2022 -
-
Berita
Wanda Hamidah Bersyukur, Keluhan Klaim Asuransinya Dicairkan
SupriyantoMinggu, 17 Oktober 2021 -
-