Berkas Belum Lengkap, Sidang Kasus Narkoba Fachry Albar Sempat Diskors

Altov Johar | 15 Mei 2018 | 16:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Hari ini Fachry Albar menjalani sidang perdana perkara narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mengenakan kemeja putih dengan balutan rompi tahanan nomor 94, sidang Fachry Albar dipimpin oleh Hakim Ketua Asiadi Sembiring.

Memulai jalannya persidangan, Hakim Ketua sempat menanyakan biodata Fachry Albar. Begitu juga ihwal surat kuasa kepada tim pengacara Fachry, yang diketuai Sandy Arifin.

Namun rupanya, Hakim Ketua menilai ada berkas yang belum lengkap, sehingga sidang tidak bisa dilanjutkan. Sidang pun diskor sementara waktu, hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.

"Ini belum lengkap ini. Kalau enggak ada, kalian enggak bisa duduk di sini. Sidang diskors," ujar Asiadi Sembiring dalam persidangan, Selasa (15/5).

Walhasil, tim pengacara Fachry Albar keluar ruang sidang guna melengkapi berkas-berkas yang dimaksud. Tidak butuh waktu lama bagi mereka, hingga akhirnya sidang kembali dimulai dengan agenda pembacaan dakwaan.

Fachry Albar ditangkap Satuan Tugas Narkoba Mapolres Jakarta Selatan, di kediamannya, Kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018.

Bersamaan dengan penangkapan Fachry Albar, polisi mengamankan barang bukti berupa atu paket sabu seberat  0,8 gram, puntung ganja bekas pakai, serta bong atau alat untuk menghisap sabu. 

(tov)

Penulis : Altov Johar
Editor : Altov Johar