Mantan Manajer Minta Ibu Jefri Nichol Klarifikasi Soal Sebutan Banci Lebay

Supriyanto | 26 Juni 2018 | 14:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah somasi yang dilayangkannya tidak ditanggapi, Baetz Agagon pemilik Baetz Manajemen kembali memberi teguran. Kali ini ditujukan kepada Junita Eka Putri, ibunda Jefri Nichol.

Baetz Agagon mengaku tidak terima disebut banci lebay oleh Junita terkait permasalahannya dengan Jefri Nichol. Baetz mengungkapkan, apa yang diucapkan ibunda Jefri Nichol adalah tuduhan yang kejam.

"Aku membaca berita,  mamanya Jefri mengeluarkan pernyataan yang menyakitkan hati saya. Jadi kayaknya sekarang saya lebih fokus ke mamanya kenapa dia bisa ngomong seperti itu. Saya agak-agak sakit hati," ungkap Baetz Agagon di Trans TV, Jl.Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (26/6).

Pihak Baetz juga sudah menyimpan bukti ucapan Junita yang tertulis di sebuah artikel berita di salah satu portal berita hiburan. Baetz meminta Junita untuk memberi klarifikasi, apa maksudnya menyebut dirinya sebagai banci lebay.

"Nggak tahu itu salah wartawan yang tulis atau memang benar mamanya ngomong seperti itu. Makanya aku minta klarifikasi dari mamanya benar atau tidak. Kalau memang benar, sombong banget ya Anda (Junita)," kata Baetz Agagon.

Arifin Harahap, kuasa hukum Baetz Agagon mengatakan yang dilakukan Junita merupakan pelanggaran UU ITE (Informasi  dan Transaksi Elektronik) dengan hukuman berat.

"Iya, ini karena apa yang disampaikan oleh ibunya. Harusnya dia concern sama isi somasi. Somasinya malah tidak ditanggapi dan malah mencemarkan nama baik klien saya. Menyerang kehormatannya. Itu sudah sangat tidak pantas dan masuk kategori melanggar UU ITE Pasal 27 Ayat 3. Ancamannya enam tahun, denda Rp 1 miliar. Itu lebih tinggi daripada masalah dengan Jefri Nichol sendiri," pungkas Arifin Harahap.

(pri/val)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto