Video Polisi Tendang Seorang Ibu Viral, Kapolri Jenderal Tito Karnavian Geram

TEMPO | 13 Juli 2018 | 13:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Ajun Komisaris Besar M Yusuf kepada seorang ibu, membuat Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian geram. Tindakan polisi menendang seorang ibu itu menyebar setelah viral di media sosial.

"Terkait video viral pemukulan tersebut, Kapolri marah besar," ujar Kepala Divisi Humas Markas Polri, Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal saat dikomfirmasi, Jumat 13 Juli 2018.

Kapolri meminta Polda Babel segera mencopot Yusuf dari jabatannya sebagai Kepala Sub Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Babel. Menurut Kapolri, kata Iqbal, tindakan Yusuf tidak mencerminkan jiwa kepolisian yang melindungi dan mengayomi masyarakat.

Iqbal melanjutkan, kelakuan Yusuf tersebut tidak sesuai dengan program "promoter" Polri yang sedang memperbaiki kultur untuk menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan eksesif. Kapolri, lanjut Iqbal, mengingatkan tindakan keras dibolehkan terhadap pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat, seperti aksi begal, teror atau mereka yang membahayakan keselamatan polisi.

Video aksi kekerasan Yusuf terjadi pada Rabu malam 11 Juli 2018 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah tokoh miliknya. Kejadian bermula saat sejumlah orang diduga hendak melakukan pencurian. Diduga ada enam orang bersamaan masuk ke dalam toko, dan satu orang menunggu di luar toko dengan sebuah mobil.

Yusuf yang saat kejadian tersebut tidak berada di toko, kata Kepala bidang humas Polda Babel Ajun Komisaris Besar Abdul Munim, langsung menuju lokasi setelah mendapat informasi ada hal mencurigakan. Empat orang berhasil melarikan diri, tiga orang yang lain tertinggal di toko. "Yang bersangkutan saat itu bertanya kepada perempuan tersebut, karena perempuan itu menjawab selalu tidak tahu, yang bersangkutan emosi," ujar Abdul.

Video polisi menendang seorang ibu itu menjadi viral. Yusuf yang terlihat menggunakan kaus bertuliskan polisi. Dia beberapa kali menendang seorang ibu hingga jatuh ke lantai. Dia juga terlihat Yusuf melemparkan suatu benda dan mengenai perempuan yang terus menangis.

Berdasar Surat Telegram Kapolda Babel, nomor ST 1786/II/2018 Yusuf dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit PAM Obvit. Dia dimutasi menjadi Perwira Menengah Pelayanan Masyarakat Polda Babel dalam rangka pemeriksaan. "Bridpropam Polda Babel sedang melakukan penyelidikan," ujar Abdul. Abdul menambahkan, perempuan yang diduga hendak melakukan pencurian itu kini diperiksa di Kepolisian Resor Pangkal Pinang.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO