Roro Fitria Akui Pesan Narkoba ke Wawan dengan Istilah Rinso
TABLOIDBINTANG.COM - Terkait peristiwa penangkapan yang terjadi pada terdakwa Roro Fitria, Welly Suharto Praja memberikan keterangannya. Anggota polisi bidang narkoba dari Polda Metro Jaya yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (2/8), mengungkapkan bahwa penangkapan Roro Fitria berawal dari ditangkapnya seorang pengedar bernama Wawan.
"Sebelumnya kami menangkap saudara Wawan di Hayam Wuruk. Saat digeledah kami mendapati 2 bungkus klip sabu dalam bungkusan rokok. Ternyata pemesannya bernama Nyai," kata Welly di hadapan majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Yang cukup menarik Roro Fitria menggunakan istilah rinso untuk memesan narkoba jenis sabu kepada Wawan. "Nyai nanyain terus barangnya. Rinsonya mana? Sudah dimana ? Saya sebagai polisi punya naluri," paparnya.
Terkait istilah rinso yang digunakan untuk memesan narkoba jenis sabu, Roro Fitria di hadapan majelis hakim mengakuinya. "Iya benar," ucap Roro Fitria pelan sambil tertunduk.
(man / wida)
-
-
Peristiwa
Bagi Roro Fitria, Ada yang Lebih Menyakitkan Ketimbang Dipenjara
Abdul Rahman SyaukaniSabtu, 12 Januari 2019 -
Peristiwa
Upaya Banding Ditolak, Roro Fitria Shalat Istikharah
Abdul Rahman SyaukaniSabtu, 12 Januari 2019 -
Peristiwa
Banding Kasus Narkoba Roro Fitria Ditolak Pengadilan Tinggi DKI
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 11 Januari 2019 -
Peristiwa
Divonis Berat, roro Fitria Curhat ke Mamanya yang Sudah Meninggal
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 19 Oktober 2018 -
Peristiwa
Divonis 4 Tahun Penjara, Roro Fitria Bakal Ajukan Banding
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 19 Oktober 2018 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Roro Fitria Divonis 4 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 18 Oktober 2018 -
Peristiwa
Memelas di Depan Hakim, Roro Fitria Berharap Tak Dipenjara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 11 Oktober 2018 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Roro Fitria Tak Terima Dikenakan Pasal Pengedar
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 5 Oktober 2018