Elly Sugigi Dituding Menipu Tessa Mariska, Pengacara Minta Bukti

Abdul Rahman Syaukani | 6 Agustus 2018 | 20:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Elly Sugigi dilaporkan ke Polda Metro Jaya Jaya oleh artis senior Tessa Mariska atas tudingan melakukan penipuan dan penggelapan, Jumat (3/8).

Masalah yang membelit Elly Sugigi bermula dari kesepakatan kerja sama bisnis penonton alay. Tessa Mariska menginvestasikan dananya sebesar Rp 50 juta. Namun sayangnya Elly Sugigi tidak kunjung mengembalikan dana dan bunga seperti yang sempat dijanjikan.

Arifin Harahap selaku pengacara Elly Sugigi mengatakan dalam kasus ini, tidak ada unsur penipuan dan penggelapan. Dia pun mengaku sudah membaca surat somasi yang dilayangkan pihak Tessa Mariska.

"Setelah kami baca, kami tidak melihat ada bukti-bukti dugaan penipuan klien saya," ungkap Arifin Harahap saat ditemui di bilangan Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/8).

Arifin Harahap menyesalkan Elly Sugigi dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk urusan uang yang dianggapnya kecil. Seharusnya permasalahan Elly Sugigi dan Tessa Mariska, katanya, bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Uang di bawah 50 juta masak ke Polda Metro Jaya, cukup di Polsek aja," ujar Arifin Harahap.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani