Dhawiya Minta Keringanan Hukuman, Ini Tanggapan Jaksa
TABLOIDBINTANG.COM - Dhawiya Zaida menyampaikan pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/8). Dhawiya menyampaikan keberatannya terhadap tuntutan hukuman yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 2 tahun rehabilitasi narkoba.
"Tuntutan itu tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Pendapat ahli, dokter, menyatakan seharusnya Dhawiya direhabilitasi selama tiga sampai enam bulan. Tuntutan jaksa rehabilitasi selama dua tahun itu terlalu berat untuk Dhawiya," kata Idham Indraputra, kuasa hukum Dhawiya, selesai sidang.
Idham menganggap Dhawiya bukan pecandu narkoba berat, sehingga tidak perlu terlalu lama menjalani proses rehab. "Dhawiya selama dalam penahanan tidak menggunakan narkoba dan dalam keadaan sehat," sambungnya.
Menanggapi permintaan terdakwa, JPU tidak merubah pendapatnya. "Tetap pada tuntutan," ucap jaksa Lena, ketika diminta tanggapan oleh hakim soal pembelaan Dhawiya. Sidang akan dilanjutkan pekan depan, 4 September 2018.
(ari/ari)
-
Berita
Dhawiya Zaida Lewati Tahun 2019 dengan Banyak Masalah Berat
SupriyantoJumat, 27 Desember 2019 -
Berita
Rumah Tangga Dikabarkan Retak, Begini Tanggapan Dhawiya Zaida
SupriyantoKamis, 26 Desember 2019 -
Berita
Kesepian, Dhawiya Zaida Berdoa Suaminya Tak Lagi Dipenjara karena Narkoba
SupriyantoJumat, 20 Desember 2019 -
Berita
Suami 2 Kali Ditangkap Karena Narkoba, Dhawiya Zaida Umrah agar Tawadhu
SupriyantoJumat, 8 November 2019 -
Peristiwa
Saat Menantunya Ditangkap, Ponsel Elvy Sukaesih Langsung Disita
Altov JoharRabu, 9 Oktober 2019 -
Peristiwa
Sebelum Suaminya Ditangkap, Rumah Tangga Dhawiya Zaida sedang Tidak Harmonis
Altov JoharRabu, 9 Oktober 2019 -
-
Berita
Elvy Sukaesih Angkat Bicara Soal Penangkapan Muhammad Anies, Suamia Dhawiya
Altov JoharSelasa, 8 Oktober 2019 -
Berita
4 Kali Direhab, Ini Alasan Menantu Elvy Sukaesih Kembali Gunakan Narkoba
Altov JoharSenin, 7 Oktober 2019