Kata Pengacara, Fariz RM Akan Selalu Ketergantungan Jika Tidak Direhabilitasi
TABLOIDBINTANG.COM - Musisi senior Fariz RM untuk ketiga kalinya ditangkap karena kasus narkoba. Tahun 2007 dan 2015, pelantun Barcelona itu dihukum penjara karena terbukti mengkonsumsi ganja hingga heroin.
M Syafri Noer, kuasa hukum Fariz RM menyebutkan, keputusan memenjarakan kliennya adalah langkah yang keliru. Mestinya Fariz RM masuk panti rehabilitas agar sehat dan tidak ketergantungan narkoba.
"Ya salah menjatuhkan hukuman yang seharusnya hukuman itu dijatuhkan untuk rehab, ini dihukum penjara di Cipinang," ujar M Syafri Noer di Studio Trans TV, Jl.Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (29/8).
Menurut Syafri, pengguna narkoba bukan pelanggaran pidana. "Karena pecandu narkotika itu bukan pelaku tindak pidana seperti pencurian atau penjambretan," tambah Syafri Noer.
Syafri menegaskan, jika tak direhab Fariz RM tak akan sembuh dari narkoba.
"Dia nggak akan sembuh, tidak akan punya efek jera apabila permasalahan dia di dalam otaknya itu tidak disembuhkan," pungkas Syafri Noer.
(pri)
-
Berita
Selama Masa Persidangan, Anak-anak Fariz RM Tak Pernah Menemani
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 14 Maret 2019 -
Berita
Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Fariz RM Kembali Ditunda
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 14 Maret 2019 -
Berita
Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Fariz RM Digelar Hari Ini
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 14 Maret 2019 -
Peristiwa
JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Fariz RM Ditunda
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 21 Februari 2019 -
Berita
Fariz RM Tak Sekadar Musisi yang Tiga Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba
Suyanto SoemohardjoSenin, 27 Agustus 2018 -
Berita
Fariz RM 3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Bagaimana Hukumannya?
SupriyantoSenin, 27 Agustus 2018 -
Berita
Eross Sheila On 7 Prihatin Fariz RM Kembali Tertangkap Karena Kasus Narkoba
Nanda Indri HadiyantiSenin, 27 Agustus 2018 -
Berita
Kepada Polisi, Fariz RM Mengaku Konsumsi Narkoba untuk Daya Tahan Tubuh
SupriyantoSenin, 27 Agustus 2018 -
Berita
Fariz RM Mengaku Transaksi Narkoba Seminggu Dua Kali di Mal
SupriyantoMinggu, 26 Agustus 2018