Saksi Meringankan Ahmad Dhani Berhalangan Hadir, Sidang Ujaran Kebencian Ditunda
TABLOIDBINTANG.COM - Terdakwa Ahmad Dhani diminta untuk mengajukan saksi meringankan atas dugaan kasus ujaran kebencian yang menyeretnya.
Sayangnya dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, Senin (3/9), saksi yang direncanakan memberikan kesaksiannya mendadak berhalangan hadir.
"Saksi yang harusnya kami hadirkan hari ini mendadak cancel, ada keperluan mendadak. Mungkn minggu depan kami hadirkan," ucap Hendarsam selaku pengacara Ahmad Dhani di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mendengar pernyataan pengacara Ahmad Dhani, majelis hakim tidak masalah saksi berhalangan hadir. Ia pun menunda sidang pada 17 September 2018 mendatang atau sekitar 2 minggu lagi.
"Kalau tanggal 10 saya ada keperluan mewakili kantor ada acara di Bali, mungkin tanggal 17 saja, ya lanjut sidangnya," ucap hakim sebelum menutup sidang.
(Man/ind)
-
Film Tv Musik
Alasan Penundaan Konser Dewa 19 di JIS, Tiket Bisa Refund Kok
Indra KurniawanRabu, 2 November 2022 -
Film Tv Musik
Konser Dewa 19 di JIS 12 November 2022 Ditunda Sebelum Valentine Tahun Depan
Indra KurniawanRabu, 2 November 2022 -
Film Tv Musik
Bukan Ahmad Dhani, Tapi Sosok Ini yang Pertama Mengajak Yuke Sampurna Jadi Member Tetap Dewa 19
Indra KurniawanRabu, 26 Oktober 2022 -
Berita
Ternyata Ini Pemicu Thomas Gigi Banting Bas di Depan Ahmad Dhani saat Konser di Malaysia
Indra KurniawanSabtu, 17 September 2022 -
Berita
Piyu Bongkar Celetukan Ahmad Dhani yang Bikin Padi Sempat Ditolak Label Rekaman
Indra KurniawanKamis, 15 September 2022 -
Film Tv Musik
Heboh Thomas Ramdan Banting Bass di Hadapan Ahmad Dhani saat Konser
Ari KurniawanRabu, 14 September 2022 -
Film Tv Musik
Ahmad Dhani di Antara KLa Project dan Slank, Sofistikasi dan Rock
Indra KurniawanSenin, 12 September 2022 -
Film Tv Musik
11 Tahun Dewa 19 Tanpa Vokalis Tetap, Ahmad Dhani: Enakan Gini, Kayak Punya Istri 4
Indra KurniawanRabu, 7 September 2022 -
Berita
Butuh Uang, Bebi Romeo Jual Lagu Aku Cinta Kau dan Dia ke Ahmad Dhani 750 Ribu
Indra KurniawanKamis, 25 Agustus 2022