Kompolnas Dukung Bareskrim Awasi Kasus Narkoba Richard Muljadi

TEMPO | 4 September 2018 | 01:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Perhatian khusus yang diberikan Bareskrim Mabes Polri atas penyidikan kasus narkoba Richard Muljadi dinilai wajar oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Penyidikan Richard Muljadi sedang berjalan di Polda Metro Jaya setelah pengusaha muda yang juga cucu konglomerat itu ditangkap pada 22 Agustus 2018.

Kompolnas menyampaikan penilaian lewat salah satu komisionernya, Poengky Indarti, Senin 3 September 2018. Menurutnya, atensi dan arahan diperlukan untuk kasus dengan tersangka seperti Richard Muljadi. “Dalam kasus saudara RM ini diduga bisa dikembangkan lagi, misalnya diharapkan bisa membongkar jaringan mafia kokain,” kata Poengky lewat sambungan telepon.

Bareskrim, Poengky mengatakan, perlu memberikan arahan kepada Polda Metro Jaya untuk setiap kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Faktanya, Bareskrim memang dapat memonitor perkembangan setiap penyidikan sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 14 Tahun 12 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

Soal perhatian khusus dari Bareskrim terhadap penyidikan kasus narkoba Richard Muljadi di Polda Metro Jaya diungkap Direktur IV Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Eko Daniyanto. Dalam sebuah link artikel pemberitaan yang dibagikan, Eko memperingatkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo tak main-main dalam penyidikan kasus Richard Muljadi.

Eko mengutip instruksi Kabareskrim yang baru, Irjen Arief Sulistyanto, yang mengarahkannya melakukan supervisi. Menurut Eko, dalam artikel yang sama, ada kalangan kelas atas lain yang diduga terlibat dalam kasus kokain Richard Muljadi. “Tangkap lagi. Jangan berhenti,” begitu katanya.

Richard Muljadi ditangkap polisi dengan barang bukti iPhone X dan selembar uang 5 Dollar Australia bertabur serbuk diduga kokain yang baru saja dikonsumsinya pada 22 Agustus 2018. Richard dipergoki sekeluarnya dari toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Pemeriksaan urine yang dilakukan segera setelah penangkapan itu menunjukkan Richard Muljadi positif mengonsumsi kokain. Belakangan polisi menyebut kokain didapat Richard Muljadi sebagai hadiah bakal pernikahan yang akan dijalaninya. “Keberadaannya belum (diketahui). Udah tahu nama lengkapnya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Suwondo, Rabu 29 Agustus 2018, merujuk kepada tersangka penyuplai kokain Richard Muljadi.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO