Divonis Berat, roro Fitria Curhat ke Mamanya yang Sudah Meninggal
TABLOIDBINTANG.COM - Roro Fitria tidak terima atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus narkoba. Hakim memvonis Roro Fitria dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta, subsider 3 bulan kurungan.
Hukuman tersebut dianggap tidak tepat. Roro Fitria dan tim pengacara berencana akan melakukan banding untuk menguji kembali apakah putusan hakim tingkat pertama sudah tepat atau belum.
“Saya meyakini Mama di surga ingin melihat saya bahagia. Jalan saya bahagia adalah saya akan banding dan saya selalu berdoa dan tidak putus asa,” ucap Roro Fitria di PN Jakarta Selatan, Kamis (18/10).
Roro Fitria kemudian berbicara dengan ibunya, Raden Retno Winingsih, yang baru meninggal dunia beberapa hari lalu.
“Assalamualaikum arwah Mamaku sayang. Mama enggak apa-apa, Mama sekarang sudah enggak ada. Putusan vonisnya memberatkan saya, tapi saya yakin cinta kasih Mama tidak akan terlekang oleh waktu,” ucap Roro Fitria.
Sebelum meninggal dunia, ibunda Roro Fitria, Raden Retno Winingsih, memang selalu hadir ke persidangan untuk memberikan support kepada sang putri. Namun jelang sidang putusan, ibu Roro Fitria meninggal dunia akibat sesak napas.
(man / wida)
-
-
-
Berita
Roro Fitria Gugat Cerai hanya Lantaran Suami Menolak Ikut Photoshoot?
RedaksiJumat, 16 September 2022 -
-
Berita
Baru Sebulan Melahirkan Anak Pertama, Roro Fitria Gugat Cerai Suami
SupriyantoRabu, 14 September 2022 -
-
Film Tv Musik
Tak Mau Disentuh Laki-laki Lain, Roro Fitria Pilih Suami Jadi Model Video Klip
Ari KurniawanKamis, 17 Maret 2022 -
Berita
Roro Fitria Berharap Punya Anak Banyak Agar Bisa jadi Tim Sepak Bola
SupriyantoMinggu, 9 Januari 2022 -
Berita
Sah! Roro Fitria Resmi Dinikahi Duda Pengusaha dengan Maskawin Rp 290 Juta
SupriyantoRabu, 29 Desember 2021