Diskon Hotel untuk Tamu Massa Aksi 212, Fakta atau Hoax?

TEMPO | 2 Desember 2016 | 07:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Peserta Aksi Damai Jilid III 212 asal Bandung yang mengaku bernama Indra Hermansyah dan Andi mengklaim mendapat tawaran diskon 50 persen menginap dari Hotel Sahid Jakarta. “Peserta aksi 212 yang menginap di Hotel Sahid diberi potongan diskon 50 persen,” kata Indra kepada Tempo, Kamis, 1 Desember 2016.

Indra menambahkan, dia menginap bersama lima orang lain dari Bandung. Teman-temannya yang menginap bertugas sebagai relawan dokter Aksi Damai Jilid III. Semua biaya penginapan di Hotel Sahid dibiayai oleh Agus Supriadi, kerabat Indra. Menurut Indra, bagi tamu yang menjadi peserta demonstrasi akan mendapat diskon menginap dari pihak hotel.

Di hotel itu, relawan dokter mendirikan posko. “Awalnya saya tidak nyari hotel, rencananya langsung ke Masjid Istiqlal, tapi ada tawaran diskon, Alhamdulillah,” ujar dia. Saat ini kakaknya, Andi, sudah menginap di Hotel Sahid. Sementara dirinya menyusul dari Bandung bertolak ke Hotel Sahid. Di sana teman-temannya menanti bersiap mengikuti demonstrasi dan doa bersama di Monumen Nasional.

Namun, Presiden Komisaris PT Hotel Sahid Jaya International, Hariyadi Sukamdani, membantah informasi tersebut. Pihaknya tidak pernah menetapkan diskon bagi tamu, apalagi untuk para demonstran 212. "Itu hoax, (penyebar informasi) sudah kami laporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Hariyadi saat dihubungi terpisah.

Hariyadi menegaskan, pihaknya masih menetapkan harga normal. Informasi adanya diskon 50 persen tersebut sangat merugikan perusahaan dan konsumen. Sebabnya, konsumen bisa tertipu dengan informasi demikian. Ia membantah keterangan Indra yang menyebut tarif hotel berkurang dari Rp 3,5 juta menjadi Rp 1,5 juta.

Informasi soal adanya potongan harga bagi peserta unjuk rasa, Hariyadi menegaskan, sudah merugikan dunia usaha. Pihaknya ingin agar Kepolisian Daerah Metro Jaya segera menangkap tersangka penyebar informasi tersebut lantaran diduga telah melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Sekarang di media sosial bahaya, bisa dipakai hal-hal negatif yang merugikan banyak orang," tutur Hariyadi. Karena itu ia berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi tersebut. “Jangan main-main loh, UU ITE itu serius, apalagi bertendensi menghasut dan merugikan orang,” ucapnya.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO