Sebut Lyra Virna Tersangka, Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Dewan Etik
TABLOIDBINTANG.COM - Permasalahan yang terjadi antara Lyra Virna, dengan Lasti Annisa, bos perusahaan travel Ada Tour, masih memanas.
Di tengah proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik yang bergulir di Polda Metro Jaya, kuasa hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution dilaporkan ke dewan etik Kongres Advokad Indonesia (KAI).
Razman dilaporkan karena diduga melanggar kode etik profesi advokad dengan membocorkan informasi Lyra Virna.
"Menurut kami sudah ada dugaan yang terjadi pelanggaran kode etik. Yaitu dengan membocorkan rahasia klien," terang Muhammad Achyar selaku kuasa hukum Lasti di bilangan Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).
Pelanggaran itu terkait dengan pernyataan Razman Arif Nasution yang sempat menyebut Lyra Virna sudah ditetapkan tersangka atas laporan Lasti Annisa. Padahal sampai saat ini penyidik masih belum menaikkan status Lyra Virna.
"Adanya penyesatan informasi terhadap kliennya sendiri dimana kliennya tidak pernah dijadikan tersangka, tiba-tiba dia sendiri menyampaikan di media adanya penetapan tersangka," terang Achyar.
"Dengan adanya sprindik, belum tentu diikuti dengan penetapan tersangka. Ini pengetahuan buat masyarakat supaya jangan disesatkan lah. Jadi lawyer tuh enggak boleh menyesatkan," sambungnya.
(man/ari)
-
Berita
Temani Lyra Virna Periksa Kehamilan, Eisha Ingin Adik Perempuan
Indra KurniawanRabu, 29 Januari 2020 -
Berita
Tepis Gosip Pisah, Fadlan Muhammad Dampingi Lyra Virna Periksa Kandungan
Indra KurniawanRabu, 29 Januari 2020 -
Berita
Tepis Gosip Pisah, Fadlan Muhammad Doakan Lyra Virna dan Janinnya
Indra KurniawanJumat, 17 Januari 2020 -
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Fadlan Muhammad, Begini Reaksi Sang Ibunda
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Hamil di Usia 38 Tahun, Lyra Virna Bikin Janji Ini pada Sang Janin
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Pertama dari Fadlan Muhammad setelah 7 Tahun Menanti
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
-
-
Berita
Alasan Hakim Bebaskan Lyra Virna Meski Tindakannya Memenuhi Unsur Dakwaan
Ari KurniawanKamis, 24 Januari 2019