Terkait Laporan Kangen Band, Polisi Hari Ini Periksa Label TA Pro

TEMPO | 26 Oktober 2017 | 15:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kangen Band melaporkan label musik TA Pro terkait dugaan penipuan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana, mengatakan pemeriksaan TA Pro dijadwalkan pada Kamis (26/10) hari ini.

Putu menyampaikan polisi telah memberikan surat panggilan terhadap label TA Pro untuk dimintai keterangan. Menurut Putu, selain melayangkan surat pemanggilan pada pihak terlapor yakni TA Pro, penyidik juga telah merampungkan saksi-saksi dari pelapor yakni, para personil Kangen Band. Mengingat, sebelumnya hanya tinggal sang vokalis Andika Mahesa yang belum diperiksa lantaran tengah berada di Lampung.

“Tahap selanjutnya kami akan memeriksa manajemen TA Pro, para saksi dari pelapor sudah kami mintai keterangan. Untuk barang bukti masih kami kumpulkan lagi,” ujar Putu, saat dihubungi Tempo, Rabu (25/10). Soal kerugian 2 miliar rupiah yang diklaim pihak Kangen Band, Putu mengatakan polisi belum bisa memastikan.

Sementara itu, direktur TA Pro, Tole Sutrisno, mengatakan manajemen perusahaan telah mendapatkan surat panggilan dari Kepolisian Resor Kota Depok terkait dugaan penipuan yang dilaporkan personil Kangen Band. Surat pemanggilannya untuk karyawan TA Pro untuk memberikan keterangan sebagai. "Kalau di saya sih dapat infonya baru sebatas udangan untuk konfirmasi ke saksi," kata Tole.
 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO