Ammar Zoni Divonis 1 Tahun Penjara
TABLOIDBINTANG.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Ammar Zoni karena terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Asisten Ammar Zoni, Rahmad Hidayat, juga mendapatkan hukuman yang sama.
"Ammar Zoni dan Bebek telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana secara bersama sama dan melawan hukum menggunakan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," kata hakim, dalam amar putusannya, Kamis (23/11).
"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun penjara," kata hakim lebih lanjut.
Vonis hakim ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada persidangan pekan lalu JPU meminta hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ammar Zoni dan asistennya.
Ammar Zoni ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, pada 7 Juli 2017 lalu. Rahmad Hidayat dicokok di lokasi yang sama. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu stoples daun ganja kering dengan berat bruto 39,1 gram.
(man/ari)
-
Berita
Di Balik Keputusan Irish Bella dan Ammar Zoni Ganti Nama Anak Keempat
Indra KurniawanKamis, 8 September 2022 -
-
Berita
Ammar Zoni Panik Anak Keempatnya Tak Langsung Menangis Usai Dilahirkan
SupriyantoJumat, 26 Agustus 2022 -
Gaya Hidup
Irish Bella Semringah Dapat Hadiah Jam Tangan Mewah dari Seseorang
SupriyantoRabu, 20 Juli 2022 -
Gaya Hidup
Sering Belanja Kebutuhan Anak Sendiri, Ammar Zoni Ditunjuk Brand Ambasador Produk Bayi
Seno SusantoMinggu, 17 Juli 2022 -
Film Tv Musik
Aulia Sarah Canggung Bermesraan dengan Ammar Zoni di Hadapan Irish Bella
Ari KurniawanKamis, 23 Juni 2022 -
Berita
Hamil Anak Ketiga, Irish Bella : Alhamdulillah Suka Banget Dibawa Kerja
SupriyantoSenin, 25 April 2022 -
Film Tv Musik
Baru Tampil di 3 Episode Awal, Ammar Zoni Terancam Digeruduk Emak-emak Pondok Pelita
Indra KurniawanSelasa, 12 April 2022 -
Film Tv Musik
Ammar Zoni Datang, Performa Rating Ikatan Cinta Alami Penurunan
Indra KurniawanSenin, 11 April 2022