Vonis 1 Tahun Penjara: Ammar Zoni Menerima, Jaksa Pikir-pikir
TABLOIDBINTANG.COM - Ammar Zoni divonis satu tahun penjara karena dianggap bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Sidang pembacaan putusan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/11).
Usai membacakan putusannya, majelis hakim kemudian mempersilakan Ammar Zoni untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, John Mathias.
"Setelah konsultasi, kami menerima," kata John Mathias menyampaikan tanggapannya atas vonis hakim.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum mengambil keputusan. "Karena kami diberi waktu tujuh hari kerja, jadi kami pikir-pikir," ungkap perwakilan JPU.
"Oleh karena terdakwa menerima, namun penuntut umum masih pikir-pikir, maka putusan kami masih belum mempunyai kekuata hukum tetap," kata hakim sambil mengakhiri persidangan.
(man/ari)
-
Berita
Di Balik Keputusan Irish Bella dan Ammar Zoni Ganti Nama Anak Keempat
Indra KurniawanKamis, 8 September 2022 -
-
Berita
Ammar Zoni Panik Anak Keempatnya Tak Langsung Menangis Usai Dilahirkan
SupriyantoJumat, 26 Agustus 2022 -
Gaya Hidup
Irish Bella Semringah Dapat Hadiah Jam Tangan Mewah dari Seseorang
SupriyantoRabu, 20 Juli 2022 -
Gaya Hidup
Sering Belanja Kebutuhan Anak Sendiri, Ammar Zoni Ditunjuk Brand Ambasador Produk Bayi
Seno SusantoMinggu, 17 Juli 2022 -
Film Tv Musik
Aulia Sarah Canggung Bermesraan dengan Ammar Zoni di Hadapan Irish Bella
Ari KurniawanKamis, 23 Juni 2022 -
Berita
Hamil Anak Ketiga, Irish Bella : Alhamdulillah Suka Banget Dibawa Kerja
SupriyantoSenin, 25 April 2022 -
Film Tv Musik
Baru Tampil di 3 Episode Awal, Ammar Zoni Terancam Digeruduk Emak-emak Pondok Pelita
Indra KurniawanSelasa, 12 April 2022 -
Film Tv Musik
Ammar Zoni Datang, Performa Rating Ikatan Cinta Alami Penurunan
Indra KurniawanSenin, 11 April 2022