Ahmad Dhani Merasa Dikriminalisasi, Ini Kata Kapolres Jakarta Selatan
TABLOIDBINTANG.COM - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan membantah tudingan bahwa penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka ada unsur kriminalisasi. Menurutnya, polisi telah menjalani prosedur yang mengacu pada proses penegakan hukum yang benar. "Penyelidikan sudah sesuai prosedur dan kami memegang teguh hak asasi manusia," ucapnya pada Ahad, 3 Desember 2017.
Sebelumnya, Ahmad Dhani yakin dirinya dikriminalisasi. Dhani mengatakan cuitannya di Twitter sudah lawas dan seharusnya tidak di ungkit-ungkit lagi. "Jelas itu kriminalisasi terhadap saya," katanya kepada Tempo di acara Reuni Alumni 212 di Silang Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 2 Desember 2017.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon lebih dulu menuding kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani sebagai bentuk kriminalisasi. Fadli menilai cuitan Ahmad Dhani di Twitter pada Maret 2017 merupakan bentuk ekspresi diri. “Kicauan ini tidak menyebut agama, suku, atau golongan apa. Juga tidak menyebut nama orang,” ucapnya pada Jumat dini hari, 1 Desember 2017, setelah menjenguk Ahmad Dhani di kantor Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Menjawab tuduhan Ahmad Dhani dan Fadli Zon, Kapolres Iwan memaparkan bahwa kerja polisi tidak sembarangan. penyelidik dan penyidik bekerja dilandasi sumpah sesuai hukum dan undang-undang. Demikian pula dirinya sebagai pemimpin Kepolisian di Jakarta Selatan. "Saya Kapolres, disumpah. Dan pejabat yang menyelidikinya (kasus Ahmad Dhani) juga disumpah," kata Iwan.
Penetapan Ahmad Dhani menjadi tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada 23 November 2017. Kemudian Selasa, 29 November 2017, polisi menyatakan telah menjadikan pendiri band Dewa 19 tersebut tersangka.
Pengusutan didahului laporan Pendiri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Network, Jack Lapian ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017. Dia merujuk pada beberapa unggahan akun @AHMADDHANIPRAST di Twitter yang dinilai menyebarkan kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) menjelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 putaran kedua.
Polisi telah mendatangkan 11 saksi sebelum menetapkan Ahmad Dhani tersangka ujaran kebencian berbasis SARA via Twitter. Dari 11 saksi tersebut empat di antaranya adalah saksi ahli yang memperkuat penetapan Dhani menjadi tersangka. Maka polisi telah mengantongi tiga alat bukti untuk menjerat Ahmad Dhani. "Empat saksi ahli menguatkan ada unsur pidana," kata Iwan Kurniawan pada Minggu, 3 Desember 2017.
Iwan menerangkan, keempat saksi ahli yang didatangkan polisi untuk menelisik dugaan tindak pidana yang dilakukan Ahmad Dhani via Twitter, yakni ahli bahasa, pidana, antropologi, dan informasi transaksi elektronik. Iwan juga memastikan proses hukum kasus ujaran kebencian via Twitter yang diduga dilakukan Ahmad Dhani akan sampai ke persidangan di pengadilan. "Sekarang sedang pemberkasan."
-
Film Tv Musik
Alasan Penundaan Konser Dewa 19 di JIS, Tiket Bisa Refund Kok
Indra KurniawanRabu, 2 November 2022 -
Film Tv Musik
Konser Dewa 19 di JIS 12 November 2022 Ditunda Sebelum Valentine Tahun Depan
Indra KurniawanRabu, 2 November 2022 -
Film Tv Musik
Bukan Ahmad Dhani, Tapi Sosok Ini yang Pertama Mengajak Yuke Sampurna Jadi Member Tetap Dewa 19
Indra KurniawanRabu, 26 Oktober 2022 -
Berita
Ternyata Ini Pemicu Thomas Gigi Banting Bas di Depan Ahmad Dhani saat Konser di Malaysia
Indra KurniawanSabtu, 17 September 2022 -
Berita
Piyu Bongkar Celetukan Ahmad Dhani yang Bikin Padi Sempat Ditolak Label Rekaman
Indra KurniawanKamis, 15 September 2022 -
Film Tv Musik
Heboh Thomas Ramdan Banting Bass di Hadapan Ahmad Dhani saat Konser
Ari KurniawanRabu, 14 September 2022 -
Film Tv Musik
Ahmad Dhani di Antara KLa Project dan Slank, Sofistikasi dan Rock
Indra KurniawanSenin, 12 September 2022 -
Film Tv Musik
11 Tahun Dewa 19 Tanpa Vokalis Tetap, Ahmad Dhani: Enakan Gini, Kayak Punya Istri 4
Indra KurniawanRabu, 7 September 2022 -
Berita
Butuh Uang, Bebi Romeo Jual Lagu Aku Cinta Kau dan Dia ke Ahmad Dhani 750 Ribu
Indra KurniawanKamis, 25 Agustus 2022