Alasan Jaksa Tidak Bisa Hadirkan Guntur Bumi ke Sidang Gatot Brajamusti
TABLOIDBINTANG.COM - Achmad Rifai selaku kuasa hukum Gatot Brajamusti kecewa karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi yang dinilai tidak berkualitas ke persidangan kasus senjata api ilegal dan satwa terlindungi dengan terdakwa kliennya. Dia kecewa karena saksi-saksi berkualitas seperti Guntur Bumi alias UGB, Ary Suta, Reza Artamevia dan Elma Theana malah tidak dihadirkan.
Hadiman selaku JPU menjelaskan kenapa saksi-saksi yang diinginkan pihak Gatot Brajamusti tidak bisa didatangkan ke persidangan. Menurut Hadirman, pihaknya sudah berupaya untuk menghadirkan sejumlah saksi tersebut. Sayangnya, yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan.
"Reza Artamevia alasannya persiapan berangkat umrah. Dia sampaikan lewat surat tertulis. Elma Theana sampai sekarang tidak ada kabar, Pak Ary Suta juga tidak ada kabar," ungkap Hadiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12).
Sementara Guntur Bumi tidak bisa hadir ke persidangan Gatot Brajamusti karena kondisi kesehatannya yang belum sepenuhnya pulih.
"UGB ada kabar tapi beliau mengirimkan surat rongent yang memberikan keterangan bahwa beliau sedang sakit," tutur Hadiman.
Ary Suta kabarnya adalah orang yang memberikan senjata api kepada Gatot Brajamusti. Sementara Guntur Bumi yang memberikan satwa terlindungi kepada mantan guru spiritual Reza Artamevia dan Elma Theana itu.
(man / bin)
-
Film Tv Musik
Sambut Ramadhan, Opcik Rilis Single Duet Bareng Reza Artamevia
Ari KurniawanKamis, 24 Maret 2022 -
Berita
Respons Reza Artamevia saat Tubuhnya yang Makin Gemuk Jadi Sorotan Netizen
SupriyantoSenin, 25 Oktober 2021 -
Berita
Reza Artamevia Tegaskan Cerai dari Adjie Masaid Bukan karena Orang Ketiga
SupriyantoSabtu, 11 September 2021 -
Berita
Titik Terendah Reza Artamevia, Dipenjara karena Narkoba Hingga Melukai Keluarga
SupriyantoJumat, 10 September 2021 -
-
-
-
Berita
Kasus Narkoba, Pengacara Ungkap Kemungkinan Reza Artamevia Dijebak
Ari KurniawanJumat, 21 Mei 2021 -