KPI Melarang Calon di Pilkada 2018 Main Sinetron atau Jadi Bintang Iklan
TABLOIDBINTANG.COM - Komisioner KPI Nuning Rodiah mengatakan calon kepala daerah bakal terkesan menjadi "tokoh baik" jika membintangi sinetron maupun iklan selama masa kampanye. Apalagi waktu bagi calon untuk kampanye bertepatan dengan Ramadan, sehingga lembaga penyiaran rentan ditumpangi iklan. “Entah itu iklan obat maag, sirup, atau sinetron,” ujar Nuning ketika dihubungi Tempo, Kamis, 15 Februari 2018.
Bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, KPI telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 68/K/KPI/31.2/02/2018 yang berisi aturan-aturan yang harus diikuti lembaga penyiaran selama masa kampanye pilkada 2018.
Dalam surat itu, lembaga penyiaran dilarang menayangkan calon peserta pilkada 2018 sebagai pemeran sandiwara dalam bentuk drama, film, sinetron, atau lainnya. Soalnya, ada potensi branding secara terus-menerus secara tidak langsung jika calon bermain sinetron atau film. “Bisa dibayangkan berapa banyak itu sinetron saat masa Ramadan,” tutur dia.
Selain itu, KPI juga melarang lembaga penyiaran menggunakan calon tertentu sebagai bintang iklan. Yang dibolehkan, kata Nuning, menayangkan iklan yang dibiayai oleh KPU. Jika lembaga penyiaran tetap melakukan hal itu, maka sanksi dapat diberikan karena dianggap telah menayangkan iklan yang dilanggar. “Lembaga penyiaran juga dilarang menayangkan ucapan selamat oleh peserta pilkada 2018,” kata Nuning.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, jika calon kepala daerah tampil dalam tayangan sinetron, sama artinya dengan iklan kampanye. Meski demikian calon yang muncul dalam tayangan sinetron tidak akan diperintahkan untuk mengundurkan diri, melainkan hanya menghentikan tayangan tersebut.
Wahyu menambahkan, sinetron masuk dalam kategori iklan kampanye karena ditafsirkan sebagai upaya memperkenalkan kandidat tertentu melalui tayangan itu. “Kita punya definisi iklan kampanye, salah satunya sandiwara. Lha sinetron, film, drama, ketoprak, ludruk, dan kesenian-kesenian yang berjenis sama, itu yang masuk dalam rumpun sandiwara,” kata Wahyu.
-
Peristiwa
Anugerah KPI 2022: Mengenang Sosok Penyiar Legendaris TVRI Sambas Mangundikarta
RedaksiSenin, 17 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI: Kemunculan Pelaku di TV Berdampak Negatif pada Upaya Penghapusan KDRT di Indonesia
RedaksiSabtu, 15 Oktober 2022 -
Peristiwa
Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2022, Ini Nomine Kategori yang Diperlombakan
RedaksiSelasa, 11 Oktober 2022 -
Peristiwa
Dua Program Jurnalistik di 2 Stasiun TV Dapat Teguran Kedua dari KPI
RedaksiJumat, 7 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI Minta TV dan Radio Tak Lagi Memberi Ruang pada Pelaku KDRT, Setuju
RedaksiSenin, 3 Oktober 2022 -
Korea
BLACKPINK Jadi Girlband K-Pop Pertama di Puncak Chart Billboard 200
Asteria DalilaSelasa, 27 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Pecahkan Rekor Baru, Girlband dengan Penjualan Tertinggi Dalam Seminggu
RedaksiMinggu, 25 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Kenakan Busana Karya Desainer Indonesia untuk Comeback BORN PINK
Asteria DalilaRabu, 21 September 2022 -
Korea
Beredar Lagi Foto-foto Kencan V BTS-Jennie BLACKPINK, Kali Ini di Jeju
Asteria DalilaSabtu, 17 September 2022