Gugat Hak Asuh Anak, Sandy Tumiwa Merasa Mampu Secara Ekonomi
Sandy Tumiwa optimis memenangkan perkara hak asuh anak dari Tessa Kaunang, yang kini sedang bergulir di pengadilan. Meski banyak orang mungkin banyak meragukan keadaan finansialnya, Sandy Tumiwa mengaku mampu merawat dan membesarkan anak-anaknya.
TABLOIDBINTANG.COM - "Saya mampu. Insha Allah saya mampu. Sebagai imam dan bapak, apalagi ini adalah darah daging saya," ujar Sandy Tumiwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/2).
Muhammad Firdaus, kuasa hukum Sandy Tumiwa melanjutkan, kliennya sangat mampu membiayai hidup anak-anaknya. Hanya saja dia merasa tak pantas membeberkan perekonomian seseorang ke ranah publik.
"Di Jakarta pemulung saja bisa hidup, apalagi artis sekelas Sandy. Saat ini Sandy telah saya angkat sebagai wakil direktur di perusahaan label saya. Jadi dia punya sallary tiap bulannya," jelas Firdaus.
"Jadi di sini saya menepis semuanya. Semua omongan Tessa, yang mungkin mengganggap Sandy ini seolah laki-laki enggak berguna. Itu sangat tidak benar," pungkasnya.
Saat ini perkara hak asuh anak yang diajukan Sandy Tumiwa terhadap Tessa Kaunang, masih berproses. Rencananya sidang akan kembali digelar pekan depan, dengan agenda mediasi lanjutan.
(tov/val)
-
Berita
Mantan Istri Sandy Tumiwa, Vivi Paris, Melahirkan Anak dari Suami Asal Aljazair
SupriyantoSelasa, 21 Juli 2020 -
-
Berita
Diminta Rujuk dengan Tessa Kaunang, Ini Kata Sandy Tumiwa
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Berita
Ternyata Ini Pertimbangan Sandy Tumiwa Menceraikan Vivi Paris
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Divonis 4 Tahun Penjara, Ini yang Dilakukan Pengacara Sandy Tumiwa
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Berita
Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Ungkap Kata-kata Bijak
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Pikir-pikir
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Divonis 4 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 17 Oktober 2019 -