Penataan Trotoar Sudirman - Thamrin, Anies Baswedan Didesak Patuhi Aturan

TEMPO | 7 Maret 2018 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Proyek penataan trotoar di koridor Sudirman-Thamrin mendapat tanggapan dari Koordinator Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus yang mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mematuhi aturan. “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memastikan agar penataan itu tak melanggar aturan yang ada,” kata Alfred pada Rabu 7 Maret 018.

Alfred menyoroti rencana penambahan di luar utilitas yang sudah diatur di teknis pembangunan trotoar, yaitu keberadaan kios.Pada acara sosialisasi desain trotoar Sudirman-Thamrin di Balai Kota, kemarin, Anies Baswedan mengatakan akan ada kios yang menjual barang-barang tertentu saja, seperti koran, majalah, atau kartu Transjakarta. Kios itu tidak boleh menjual makanan dan minuman.

Alfred lalu mempertanyakan rencana keberadaan kios di sana. Sebab, Undang-Undang Nomor 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jelas melarang penggunaan trotoar untuk berjualan. "Yang perlu dipastikan adalah ada aturan nggak yang membolehkan orang berjualan di trotoar? Kan itu yang penting. Ini bukan terlalu kaku, tapi siapa yang mau mengubah aturan hukum yang udah ada," katanya.

Alfred menambahkan, yang menjadi masalah bukan jenis barang yang dijual oleh kios itu nantinya. Dia lagi-lagi menggarisbawahi soal aturan yang bakal menjadi payung hukum keberadaan kios di trotoar. “Harus penuh kehati-hatianan agar jangan salah menabrak aturan," ujar Alfred.

Alfred juga menyoal komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan trotoar bebas dari pedagang kaki lima atau PKL. Alfred menyebut pembangunan trotoar yang masif dilakukan dua tahun silam yang kini telah diokupansi kembali oleh PKL. "Jadi kami mempertanyakan komitmen untuk melakukan penegakan hukum di fasilitasnya pejalan kaki, yaitu trotoar," kata Alfred mengomentari desain trotoar yang dibuat Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO